Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
JAJARAN Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi kembali meringkus tiga orang kawanan pembalak liar di kawasan Petaling, Kecamatan Gungaigelam, Muarojambi, Senin (7/6). Direktur Reskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono kepada awak media, Senin (7/6) mengatakan, ketiga tersangka pembalak liar yang dibekuk tim gabungan itu berinisial LT, EN dan MD. Lokasi
pembalakan berada di daerah perbatasan Jambi-Sumsel.
"Ketiga tersangka berhasil kita amankan saat kita patroli skala besar pengamanan ancaman karhutla bersama stakeholder yang lain di desa Petaling Kabupaten Muaro Jambi," kata Sigit.
Sementara itu berhubung tempat kejadian perkara di wilayah Sumsel, Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit juga menuturkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup bagian Sumatera.
Baca Juga: Polda Kalteng Ungkap Pembalakan Liar di Kabupaten Katingan
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto penyebab utama kebakaran hutan yang kerap terjadi di Jambi merupakan ulah tangan jahil manusia. Pihaknya sudah megerahkan segala upaya termasuk melalui kegiatan patroli skala besar bersama TNI dan stakeholder beberapa hari ini.
Dari pengakuan kepada penyidik, ketiga tersangka pembalak mengakui telah melancarkan aksinya selama 10 hari di dalam hutan dekat di wilayah Petaling, dekat perbatasan Jambi-Sumsel.
Sementara itu, tiga hari sebelumnya, jajaran Polda Jambi bersama tim gabungan dari Balai Besar TNKS juga berhasil menangkap empat perambah hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dekat pebatasan Kerinci (Jambi)-Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Para tersangka diduga memasuki dan merusak kawasan hutan tanpa izin dan membuka hutan untuk perkebunan. Lokasinya di zona rimba TNKS, zona tertinggi untuk pelestarian atau konservasi. Titiknya sudah di atas 2.000 meter di atas permukaan laut (MDPL),'' ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Senin (7/6). (SL/OL-10)
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved