Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WARGA Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap Agustian Noor (AN), karena diduga menjadi pelaku penyebar selebaran hoaks menjelang pemungutan suara ulang pemilihan gubernur.
Dalam beberapa hari terakhir beredar selebaran yang menyoal tentang korupsi proyek pembangunan makam Datu Kelampayan di Kabupaten Banjar dengan investasi senilai Rp80 miliar.
Agustian adalah warga Jl Bumi Mas Raya Km 4,5, Komplek Bumi
Handayani VI RT 31 Nomor 25, Banjarmasin. Ia bekerja di sebuah warung makan sebagai pengantar pesanan ketupat kandangan.
Saat ditangkap warga, Agustian mengaku dibayar Rp400 ribu oleh seseorang bernama Arsyad yang dia kenal sebagai Tim Pemenangan salah satu calon gubernur.
"Ulun (saya) memang menyebarkan selebaran Datu Kelampayan pada Jumat subuh seperti yang terekam di CCTV dan viral," akunya.
Warga kemudian menyerahkan Agustian ke Poltabes Banjarmasin. Polisi mendapatkan pengakuan, pelaku juga menyebar selebaran berisi kabar bohong itu di masjid, pasar dan perumahan. Agustian juga mengaku menyesal telah menyebarkan kabar bohong.
Sebelumnya, Ilham Nor, Sekretaris Partai Gerindra Kalsel yang juga tim pemenangan Paslon Gubernur Denny Indrayana-Difriadi Darjat menegaskan bahwa tim H2D tidak pernah menyebar selebaran hoaks tentang proyek senilai Rp80 miliar itu.
"H2D tidak pernah terpikirkan untuk menyebar hal-hal yang berbau fitnah. Menebar hoaks justru akan menurunkan elektabilitas Denny-Difri," tegasnya.
Ilham pun balik menuding bisa jadi Tim Birinmu-lah pembuat dan
penyebar selebaran hoaks tersebut sebagai sesuatu yang memang sengaja
diciptakan oleh lawan politik
Terkait selebaran hoaks, Safrudin warga Banjarmasin telah melapor ke Bawaslu Kalsel dan Polda Kalsel. Penyebaran kabar bohong dinilai telah
membuat resah masyarakat menjelang PSU Pilgub Kalsel pada Rabu 9 Juni. (N-2)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved