Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Diduga Lalai, 3 Klinik Layani Rapid Test Antigen Dapat Teguran

Gabriel Langga
02/6/2021 21:59
Diduga Lalai, 3 Klinik Layani Rapid Test Antigen Dapat Teguran
Warga mengadu di Bupati Sikka soal hasil rapid test antigen bermasalah.(MI/Gabriel Langga.)

TIGA klinik swasta yang melayani jasa pemeriksaan rapid test antigen Covid-19 bagi masyarakat terpaksa diberikan teguran keras oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya tiga klinik diduga lalai dalam prosedur pelayanan pemeriksaan rapid test antigen.

Juru bicara Satgas Covid-19 di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dr Clara Francis mengatakan, tiga klinik swasta yang mendapatkan surat teguran keras yakni Klinik Pro Sehat, Klinik Go, dan Apotek L3 Farma.

Ia mengaku pemberian surat teguran terhadap tiga klinik ini berawal dari laporan salah seorang warga yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen untuk keperluan pendidikan di luar Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Puluhan Pengendara Reaktif Diputarbalik oleh Polda Sumsel

Pada pemeriksaan pertama di Klinik Pro Sehat sekitar pukul 09.00 Wita, hasilnya positif. Karena tidak puas dengan hasil itu, yang bersangkutan di hari yang sama melakukan pemeriksaan kembali di dua klinik. Yakni Klinik Go dan Apotek L3 Farma. Dalam pemeriksaan, kedua klinik ini mengeluarkan hasil negatif covid-19.

"Saya tidak bisa memberikan pernyataan bahwa hasil negatif yang dikeluarkan oleh kedua klinik itu palsu Karena itu kewenangan pihak kepolisian. Saya mau bilang bahwa, dalam menentukan hasil rapid test antigen itu ada beberapa standar yang harus dipenuhi seperti standard alat dan standar skill," papar dia kepada mediaindonesia.com, Selasa, 2 Juni 2021.

Dia pun menuturkan selama ini sistem yang kita bangun dengan semua klinik bahwa ketika ada pemeriksaan rapid test antigen, hasilnya yang dipakai itu hasil yang pertama.

"Begitu ada yang positif Covid-19, dia akan menginput hasil itu karena akan terbaca di sistem. Dan semua klinik ini sudah dibangun Whatsapp group. Yang mana, apabila hasil pemeriksaan positif langsung diposting di grup. Kemungkinan klinik itu tidak baca di grup WhatsApp. Harusnya, apabila ada yang positif, klinik manapun tidak boleh melakukan pemeriksaan karena akan mengaburkan hasil," tandas dia.

Untuk itu dr Clara Francis yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Sikka selain memberikan surat teguran, ketiga klinik itu akan diaudit semua fasilitas yang digunakan selama melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

"Besok kita akan turun. Kalau dalam pemeriksaan tidak sesuai dengan aturan, maka rekomendasi tiga klinik ini akan dicabut. Pemerintah buat regulasi untuk ditaati. Jadi jangan main-main dengan soal hasil rapid test antigen," tegas Clara Francis.

Selain itu, kata dia, ada sembilan klinik di Kabupaten Sikka yang saat ini juga diberikan surat penegasan. Yang mana isi surat penegasan bahwa tidak boleh main-main dengan mengeluarkan surat rapid test antigen.

Mendengar keluhan seorang warga itu, Bupati Sikka langsung memanggil Kepala BPBD Sikka untuk kembali melakukan pemeriksaan rapid test antigen terhadap Egenius Haryanto Nong Rudi yang berlangsung di rumah Bupati Sikka di lingkar luar.

Dalam hasil pemeriksaan rapid test antigen bersangkutan dinyatakan non-reaktif. Akibatnya, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo berjanji akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga klinik tersebut. (GL/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya