Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DUA anak meninggal dunia saat bermain di kubangan yang merupakan bekas galian penambangan ilegal pada lokasi pembongkaran Stadion Mattoanging, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/5). Padahal lokasi telah dipagar dan dijaga empat personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di sana.
Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Mujiono pun meminta maaf atas insiden tersebut. "Pemerintah Provinsi Sulsel turut berduka cita dan turut prihatin atas kejadian ini. Kami mengucapkan turut berbela sungkawa pada keluarga korban," sebutnya.
Menurut Mujiono, kubangan itu merupakan bekas galian dari penambang liar yang memasuki area bekas bangunan Stadion Mattoanging. Aktivitas tambang itu diduga berjalan tidak lama setelah bangunan stadion diratakan. Apalagi area stadion baru dipasangi kawat pembatas dan papan bicara Maret 2021
"Setelah kawat pembatas dipasang, barulah mobil-mobil penambang itu ditertibkan dan didorong keluar dari area stadion. Kemarin, ketika Pak Plt Gubernur, kita sudah melakukan pelarangan kepada penambang liar. Jadi kejadiannya setelah diratakan ini stadion, ada beberapa penambang liar, kurang lebih 15 mobil tongkang yang selalu beroperasi di luar yang ilegal," tuturnya.
baca juga: Penambangan ilegal
Sementara itu, kubangan di bekas kandang PSM Makassar itu sudah ada sejak Maret 2021. Pihaknya pun menutup area sekitar kubangan itu dengan kawat berduri untuk mencegah siapa pun masuk ke sana, namun tetap saja ada orang yang mencabutnya.
Bekas galian itu pun menghasilkan kubangan yang cukup besar dan dalam. Dalamnya diperkirakan 3-4 meter dengan diameter sekitar 3 meter. Mujiono mengaku ada kecolongan sehingga mengakibatkan insiden ini.
"Proyek pembongkaran itu resmi. Setelah resmi pembongkaran ada yang ilegal melakukan penambangan ulang. Kami melakukan penertiban di lapangan. Kita dorong itu keluar dengan backhoe loader-nya (kendaraan penggali)," sebut Mujiono.
Kubangan itu pun kerap dijadikan tempat bermain oleh anak-anak sekitar. Bahkan peristiwa hari ini bukan yang pertama melainkan yang kedua kalinya. Tapi saat itu, kejadiannya tidak sampai menelan korban jiwa.
Mujiono mengaku meski area itu ditutup dan dipasangi kawat berduri, anak-anak tetap nekat bermain. Tak jarang anak-anak melawan petugas yang ada di sana ketika mereka dilarang masuk. Bahkan 5 papan bicara yang dipasang di sana ada yang dicabut dan dirobek.
"Kami di lapangan sangat protect. Petugas kami di lapangan sudah melakukan pemagaran. Sudah memasang tanda larangan, papan bicara bahwa jangan sampai masuk ke wilayah ini karena daerah berbahaya," kata Mujiono.
baca juga:
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Senin (24/5) mengaku sejak Maret meminta Satpol PP menutup lokasi itu.
"Sebelum saya masuk sudah ada tambang ilegal, Maret saya sudah minta dikeluarkan itu ekskavator, mobil-mobil beraktivitas di situ dilarang dan ditutup. Sudah ada penutupannya dan saya minta dijaga satpol beserta papan bicara. Tapi namanya anak-anak kecil dengan luaasan stadion yang besar memang kadang-kadang susah," akunya.
Dia pun meminta kedepan untuk lebih waspada dan memperketat ppengawasan. (N-1)
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum.
POLRI berkomitmen untuk memberantas penambangan dan pengolahan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Pengeboran sumur minyak secara ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Ini menjadi persoalan yang harus segera ditangani pemerintah baru.
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved