Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, mengeluarkan surat ederan agar masyarakat tidak melaksanakan takbiran keliling, open house, dan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri 1442 hijriah mendatang. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona.
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada kepala kantor Kementerian Agama untuk mensosialisasikan surat edaran yang datang dari Menteri Agama tersebut.
"Karena masih pandemi, oleh karena itu ada surat edaran. Jadi masyarakat harus mematuhi edaran itu," terangnya dalam saran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Rabu (5/5).
Menurut Longki, jika takbir keliling, open house, dan halal bi halal dilakukan sudah pasti menimbulkan kerumunan massa. Karena masih pandemi, tiga hal tersebut dilarang untuk dilakukan di Sulteng.
"Misalnya mau gelar hala bi halal, yah cukup di rumah saja. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan meski yang hadir cuman anggota keluarga," ungkapnya.
Longki menambahkan, pemerintah harus melaksanakan seluruh kebijakan yang telah diputuskan selama pandemi. Termasuk, melarang agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran, dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
"Semua larangan ini dilakukan tidak lain hanya untuk mencegah penyebaran korona yang hingga kini masih menunjukkan peningkaran di beberapa wilayah di Sulteng," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: LP3ES: Jika Pemilu Dilaksanakan hari Ini PDIP Juaranya
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana CSR beberapa perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved