Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
SEJUMLAH warga RT 11 dan 12, RW 006, Dusun Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT mengeluhkan pengoperasian usaha campur beton (batching plant) yang berada ditengah tengah permukiman warga. Warga mengeluhkan proses produksi campuran beton milik PT Gunung Sari ini tidak memperhatikan aspek lingkungan. Suara bising mesin produksi serta debu yang
dihasilkan sangat mengganggu kenyamanan warga.
"Kita merasa dirugikan dengan adanya kegiatan produksi campuran beton ini. Efeknya dari produksi ini itu polusi udara. Debunya beterbangan kemana-mana. Awal- awal kami maklumi tapi kebelakangnya kita tidak nyaman juga," kata warga RT 12 RW 006 yang enggan disebut namanya, Rabu (5/5).
Sebelumnya warga pernah memblokir jalan masuk ke area batching plant karena jam operasional sampai malam menyebabkan suara bising dan mengganggu istirahat warga.
"Dulu awalnya, beberapa warga yang ada di sini melakukan aksi penolakan pertama kali. Awalnya malam itu mesin beroperasi mulai dari sore sampai malam hari, hinggah jam 12 malam pun mesin juga belum berhenti. Pemiliknya dihubungi untuk menghentikan pengoperasian. Kami juga butuh istirahat. Kondisi mesin yang berisik sangat mengganggu warga sekitar. Anak-anak
kita menangis tengah malam karena tidak nyaman. Akhirnya diberhentikan dan dari situ sudah tidak ada lembur lagi," jelasnya.
Namun setelah setahun tidak beroperasi, perusahaan kembali beraktivitas membuat warga cemas. Sebelumnya pabrik tersebut atas permintaan warga untuk membangun jalan yang rusak di sekitar perumahaan warga. Namun tak lama kemudian jalan kembali rusak karena banyak kendaraan besar melintas di perumahan warga untuk masuk ke pabrik tersebut. Bahkan seorang guru pernah terjatuh di jalan rusak tersebut.
Miki, warga lainnya pernah menyarankan agar PT Gunung Sari bisa mencegah debu agar tidak beterbangan keluar area produksi. Ia pun tidak tahu keberadaan pabrik itu sudah berizin atau tidak. Namun sejak kehadiran pabrik, rumah warga berdebu dan mengganggu kesehatan.
Heribertus Terisno pemilik PT Gunung Sari pabrik yang dikelolanya melibatkab 14 orang warga sekitar sebagi pekerja. Dan ia sudah menjalankan perbaikan jalan seperti diminta. Ia juga sudah bertatap muka dengan warga di sekitar pabrik.
"Dari awal sebelum saya buka sudah bertemu dengan warga sekitar. Tatap muka dengan warga termasuk Tua Golo Kaper. Kita ada kesepakatan bersama. Ada kompensasinya saya buatkan lapen (jalan). Kita dari awal sudah permisi. Memang tidak seluruhnya tapi yang terdekat. Sebelum barang itu dipasang kita panggil warga sekitar termasuk Tua Golo," kata Heribertus.
Selain proses sosialisasi kepada warga sekitar Heri juga mengaku telah mengantongi izin pengoperasian Batching Plant tersebut baik rekomendasi dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi NTT. Sembari menunjukan dokumen perizinan tersebut, Heri mengaku tidak akan berani buka usaha jika tidak mendapatkan izin dari pemerintah.
"Kalau untuk izin tambang, kami sudah urus, ini dokumen-dokumennya dilengkapi dengan dokumen lingkungan termasuk Izin Prinsip Lokasi (IPL). Berarti Pemerintah menyetujui kita beroperasi disitu. Usaha saya ini tidak liar, semua izin saya punya, saya juga tidak mau kerja kalau ilegal. Selain itu kita juga tidak melupakan masalah sosial," tuturnya.
baca juga: pertambangan
Heri juga menyayangkan keluhan warga sekitar yang tidak pernah disampaikan secara langsung kepada dirinya. Keluhan terkait suara bising mesin produksi serta polusi udara yang dikeluhkan warga tidak pernah disampaikan langsung kepadanya. Ia berharap warga sekitar mau menyampaikan keluhan secara langsung kepadanya agar dapat kemudian dicarikan solusinya.
"Sejak dua tahun lalu, warga yang tinggal dari mulai dari cabang masuk tidak ada keluhan. Kenapa sekarang baru muncul keluhannya? Selain itu kita juga baru beroperasi setelah setahun kemarin kita tutup. Itupun tidak setiap hari, tergantung permintaan," tambahnya.
Terkait upaya meminimalisir adanya debu yang berterbangan keluar dari area produksi telah diantisipasi dengan terlebih dahulu melakukan penyiraman pada material pasir sebelum dicampur. Selain itu, volume debu yang dihasilkan menurutnya sangatlah kecil, sehinggah tidak menyebabkan polusi udara seperti yang dikeluhkan.(OL-3)
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved