Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Sumut Selisik Aliran Dana Kasus Antigen Bekas Kimia Farma

Yoseph Pencawan
03/5/2021 20:00
Polda Sumut Selisik Aliran Dana Kasus Antigen Bekas Kimia Farma
Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara(DOK MI)

KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara terus menelisik aliran dana dari kasus penggunaan rapid test antigen bekas di laboratorium Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Saat ini, polisi sedang mendalami aliran dana dan mengumpulkam bukti-bukti lain dari kasus ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (3/5). "Namun belum ada tersangka baru dalam kasus. Untuk sementara jumlah tersangka masih lima orang," jelasnya.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah PM, eks Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan dan empat orang eks pegawai di perusahaan farmasi tersebut yakni DP, SP, MR, dan RN.

Salah satu yang disorot terkait aliran dana dalam kasus ini adalah keberadaan rumah mewah yang sedang dibangun PM, tersangka yang menjabat sebagai Branch Manager. Rumah tersebut berada di kawasan Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Rumah tersebut diduga dibangun dari keuntungan penggunaan antigen bekas yang dari penghitungan sementara mencapai Rp1,8 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan estimasi penggunaan layanan tes dengan antigen bekas sebanyak 200 orang per hari dan sudah berlangsung sejak Desember 2020. Saat penggerebekan, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp149 juta dari tangan tersangka.

Dalam pengusutan kasus ini Polda Sumut sudah memeriksa 23 orang saksi. Di antaranya Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini dan lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian 15 orang lainnya dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan RA Kartini Medan dan dua orang dari PT Angkasa Pura Solution. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya