Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PELAKSANAAN salat Idul Fitri berjamaah di tempat ibadah di Jawa Tengah hanya akan dilakukan di daerah kategori zona hijau dan kuning. Sedangkan daerah yang masih masuk zona oranye hingga merah dilarang karena dikhawatirkan akan menjadi klaster penularan Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menuturkan bahwa pihaknya telah berkoodinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah untuk memetakan daerah-daerah yang diperbolehkan melakukan solat Idul Fitri berjamaah dan yang dilarang di tempat-tempat ibadah.
"Dan kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah solat Idul Fitri. Yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau," ujarnya usai Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama sejumlah menteri secara daring, Senin (3/5/2021).
Untuk pemetaan, jelas dia, akan dilakukan bekerjasama dengan Kemenag, mulali dari tingkat yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan.
"Kita akan sampaikan, kita akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri. Seperti tahun lalu solatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan," terangnya.
Bukan hanya salat Idul Fitri, Ganjar juga menyampaikan terkait zakat dan solat terawih. Aktifitas ibadah di Bulan Ramadan tersebut juga harus mempertimbangkan protokol kesehatan.
"Musola dan tempat ibadah untuk solat terawih harus ketat (protokol kesehatan). Dan pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan," tuturnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta'in Ahmad menjelaskan bahwa untuk beberapa hari ke depan pihaknya masih akan memetakan wilayah yang boleh dan tidaknya melaksanakan solat Idul Fitri secara berjamaah.
"Iya, ke depan ini kita petakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan solat Idul Fitri berjamaah. Untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning. Pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan," jelasnya.
Sedangkan zakat fitrah dan lainnya akan dilaksanakan tanpa menimbulkan kerumunan. Secara teknis, pembagian zakat akan melibatkan lembaga untuk menyalurkan ke rumah-rumah bagi penerima.
"Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima. Tidak berkumpul di masjid. Bisa kerjasama lembaga seperti remaja masjid dan lainnya," tandasnya. (RO/OL-09)
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif asal Semarang, PT PASI.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengapresiasi pemerintah daerah yang sama-sama memiliki komitmen untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
Mahasiswa diminta tidak sekadar menunaikan tugas akademik semata, tetapi secara riil diminta mengembangkan desa tersebut sesuai keunggulan yang dimiliki.
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
Di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini, Kementrian Agama mengimbau untuk salat Idul Fitri sebaiknya di rumah Saja. Berikut tata cara mengerjakan salat idul fitri di rumah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan menyongsong Idul Fitri boleh dijalani dengan kegembiraan namun tetap sederhana dan tidak berlebihan.
Agar THR tidak sekadar lewat dan lebih berfaedah, simak tips dari mengenai pemanfaatan uang ekstra itu secara bijak dan tidak dihamburkan begitu saja.
Kemenaker mengatakan THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved