Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BENCANA banjir bandang di Lembata, Nusa Tenggara Timur, 4 April 2021
lalu, menerbitkan perhatian Ikatan Notaris Indonesia.
Melalui donasi yang dikumpulkan ketua umumnya Yualita Wulandari, organisasi para Notaris tersebut menyalurkan donasi berupa bahan pangan. Bantuan diserahkan di posko pengungsian di sejumlah wilayah di NTT.
Di Lembata, bantuan kemanusiaan disalurkan ke posko pengungsian SMP
Negeri Lewoleba, Kamis (29/4) oleh Notaris Heriyanto Wijaya. Posko
terbesar itu menampung 308 jiwa pengungsi. Kebutuhan beras di lokasi ini mencapai 150 kilogram per hari.
"Ini bantuan kemanusiaan dari Ikatan Notaris Indonesia disalurkan oleh
ketua umum Ikatan Notaris Indonesia, Yualita Wulandari, yang menghimpun
teman-teman Notaris seluruh Indonesia," ujar Heriyanto Wijaya.
Pihaknya mengerahkan relawan Pemuda Katolik, guna membantu distribusi bantuan logistik berupa beras, mi instant dan air minum dalam kemasan ke titik-titik pengungsian.
Selain logistik berupa bahan makanan, Ikatan Notaris Indonesia juga
menyalurkan peralatan makan berupa kompor, piring, sendok makan, termos
nasi, cetek dan saringan yang akan disalurkan ke sejumlah titik
pengungsian.
Organisasi para Notaris se Indonesia inipun akan mendirikan MCK pada
titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di kebun-kebun.
"Ketua umum mengucapkan bela sungkawa mendalam atas korban jiwa yang ditimbulkan akibat badai Seroja," ujar Heriyanto Wijaya.
Kordinator Posko Pengungsian SMP Negeri Lewoleba, Kristoforus Lera
menyampaikan terima kasih berlimpah atas bantuan kemanusiaan yang di
serahkan Ikatan Notaris Indonesia.
"Kita ini hidup dari sumbangan pemerintah dan donatur, mau besar dan
kecil kita terima saja. Terima kasih atas kepedulian seluruh donatur
termasuk Ikatan Notaris Indonesia ini," ujar Kristoforus.
Ia menyebutkan, untuk kebutuhan dapur bagi 308 jiwa pengungsi, di
butuhkan 150 kg beras per hari. Sementara sayur mayur dipasok dari donasi warga dari kampung, dan ikan dari BPBD. (N-3)
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved