Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

27.815 KK Terdampak Pandemi di Temanggung Terima BST

Tosiani
28/4/2021 12:04
27.815 KK Terdampak Pandemi di Temanggung Terima BST
Seorang warga Kelurahan Madureso, Temanggung, Jawa Tengah menunjukan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterimanya Rabu (28/4).(MI/Tosiani)

SEBANYAK 27.815 kepala keluarga (KK) miskin terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (28/4), dijadwalkan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Maret dan April sebesar Rp600 ribu per kk. Bantuan disalurkan melalui kantor pos dan bisa diambil melalui Kantor Kelurahan/Desa terdekat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo menyebutkan total penerima BST pada 2021 adalah sebanyak 29.457 KK. Mereka terdiri dari 27.815 KK penerima BST tahap 1 dan 1.642 kk penerima tahap 2. Mereka tersebar di 20 kecamatan.

"Yang tahap 1 terima bantuan hari ini. Untuk yang tahap 2 penerimaan bantuan belum dijadwalkan oleh Kantor Pos," terang Prasojo, Rabu (28/4).

Baca juga: Kimia Farma Investigasi Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas Pakai

Dijelaskan Prasojo, besarnya bantuan sosial yang diterima tiap KK adalah Rp300 ribu per bulan.

Pada Rabu (28/4), warga menerima dua bulan BST yakni Maret dan April, sehingga total yang diterima warga Rp600 ribu per KK.

Prasojo berharap bantuan sosial tersebut bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok.

"Dari Pemda tidak ada arahan akan digunakan untuk apa. Tapi diharapkan uang itu untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pembelian sembako," ujar Prasojo.

Terkait kebijakan dari sejumlah desa menyisihkan uang bantuan untuk modal tani pekarangan, Prasojo mempersilahkan hal itu. Akan tetapi pihak Pemda, katanya, tidak mewajibkan penggunaan uang itu untuk tani pekarangan.

"Penerima BST dipersilakan kalau BST disisihkan sebagian untuk investasi ekonomi kegiatan tani pekarangan. Tidak ada kewajiban," tandas Prasojo. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya