Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG bangsawan keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Panembahan Angkawijaya, menyingkir ke Kabupaten Brebes Jawa Tengah, lantaran terjadi konflik dalam internal Kasepuhan Cirebon. Dalam pengasingannya Angkawijaya melakukan dawah Islam hingga mangkat dan dimakamkan di pinggir timur Sungai Cisanggarung, tepatnya Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, yang merupakan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat.
Makam Panembahan Angkawijaya atau dikenal juga sebagai Panembahan Losari merupakan salah satu cagar budaya di Kabupaten Brebes. Bagian depan makam tersebut merupakan permakaman umum. Masuk ke dalam lagi, ada sejumlah bangunan serta tempat parkir kendaraan bagi peziarah. Juga terdapat gapura, musala, sumur, serta tempat peristirahatan yang juga digunakan tempat musyawarah para pengurus makam.
Kompleks makam Panembahan Angkawijaya terpisah dan berada di ujung timur. Untuk masuk ke cungkup makam apalagi masuk ke inti makam, tidak sembarangan orang bisa masuk karena harus ada izin khusus dari pengurus makam. Sama seperti lazimnya tempat permakaman umat islam, warga yang berkunjung selain berziarah juga memanjatkan doa-doa serta membaca ayat-ayat suci Alquran atau bertadarus.
Menurut juru kunci makam Panembahan Angkawijaya, Subekti, 47, ada sejumlah bangunan seperti gapura yang dulunya berjumlah tiga dibongkar satu dan sekarang tinggal dua. "Karena tidak bisa dimasuki kereta kencana setiap kali ada acara kirab, terpaksa ada gapura yang dibongkar," ujar Subekti, Minggu (25/4/).
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Wijanarto menuturkan Panembahan Angkawijaya menyaru sebagai masyarakat biasa dan melakukan proses dakwah penyebaran agama Islam di wilayah Losari. "Sang pangeran mendirikan perkampungan sendiri meski saat itu pada abad ke-15 sudah banyak perumahan oriental di wilayah Losari. Waktu itu juga sudah ada bandar pelabuhan besar," tutur Wijanarto.
Menurut Wijanarto, selain ahli agama Panembahan Angkawijaya juga ahli budaya dan seni. Hasil kreasi lain darinya yaitu menciptakan kereta kencana yang kini tersimpan di Kasultanan Kasepuhan Cirebon. "Panembahan Angkawijaya juga pencipta motif batik corak Mega Mendung, corak Gringsing, yang merupakan corak batik yang menjadi ikonis wilayah Cirebon dan pesisir barat Laut Jawa," terang Wijanarto.
Wijanarto menyebut, Angkawijaya anak dari perkawinan Ratu Wanawati (Cirebon) dengan anak keturunan raja (Demak), Pangeran Dipati Carbon. "Panembahan Angkawijaya atau Pangeran Losari itu menyingkir dari kehidupan keraton karena tidak ingin terkungkung dengan sistem kehidupan kerajaan yang serbagemerlap," ucap Wijanarto yang juga dikenal sebagai sejarawan pantura itu. (OL-14)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved