Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Elpiji 3 Kg di Aceh Masih Langka

Amiruddin Abdullah Reubee
24/4/2021 11:06
Elpiji 3 Kg di Aceh Masih Langka
Gas 3 kg masih langka di Aceh(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

KELANGKAAN elpiji 3 kg di kawasan Provinsi Aceh tidak kunjung reda. Untuk mendapatkan satu tabung gas melon itu warga kadang harus antre berjam-jam di pangkalan atau tempat pengecer resmi.

Bukan saja sulit mendapati ketersediaan barang, tapi juga melambung dari HET (Herga Eceran Tertinggi). Hal itu diduga akibat adanya permainan distributor dan pengecer liar untuk memperoleh untung besar.

Di Kabupaten Pidie misalnya, warga terutama kaum ibu, untuk bisa mendapati harga gas subsidi sebesar Rp18.000 harus mengantre lama. Saat mendapat kabar ada pasokan elpiji, mereka harus menunggu truk angkutan gas itu sekitar 2-3 jam di pangkalan resmi.

"Kalau ada kabar gas melon akan ada pasokan dari distributor ke pangkalan resmi pada siang hari, itu sejak subuh sudah ada yang datang untuk antre. Kalau terlambat datang tentu alasan pengecer, barang sudah habis atau persediaan tidak mencukupi," kata Hanum, perempuan di kawasan Pasar Garot, Kecamatan Indrajaya, Jumat (23/4).

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kilogram di Palu Tembus Rp40 Ribu

Dikatakannya, sangat ironis ketika gas subsidi 3 kg tidak tersedia di pangkakan resmi, tapi pada kedai atau kios tidak resmi barang tersebut ada. Tentu para pemilik kios menjual jauh lebih mahal dari harga resmi Rp18.000, menjadi Rp30.000-40.000 per tabung.

"Walaupun mahal, tapi harus beli. Permainan ini sudah terbuka, apalagi pemainnya seperti tidak tersentuh sanksi hukum" tutur seorang lelaki lainnya.

Persoalan kelangkaan elpiji 3 kg itu juga sering terjadi di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Barat Daya. Warga cukup jarang mendapati elpiji 3 kg di pengecer resmi. Tapi lebih mudah membeli di pengecer ilegal yang dijual terbuka tanpa terusik pihak pemerintah.

"Praktik haram itu sudah menjadi kebiasaan, seolah hal biasa tanpa perlu teguran atau tindakan tegas terhadap ulah pelaku permainan pasar," tutur Muslim, warga lainnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya