Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEJAK 6 April, Kota Palembang sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Sayangnya, meski sudah melakukan PPKM, Kota Palembang kini malah menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Palembang menjadi satu-satunya berstatus zona merah di Sumatra Selatan. Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan zona merah di Palembang hanya
ada beberapa titik saja.
"Jadi, tidak di keseluruhan. Ada di dua kecamatan, tetapi saat ini pemberlakuan PPKM sehingga kecamatan itu dikatakan zona merah," ujarnya, Kamis (15/4).
Diakuinya, dua kecamatan di Palembang yang tercatat sebagai zona merah yakni Ilir Barat I dan Sako. Sementara zona oranye yakni Alang-alang Lebar, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Ilir Barat II, Kemuning, Plaju, Kalidoni, Sematang Borang dan Sukarami, sedangkan zona kuning terdiri dari Bukit Kecil, Gandus, Jakabaring, Kertapati, Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II.
Saat ini di Kota Palembah tercatat sebanyak 9.347 kasus positif Covid-19. Jumlah ini menyumbang angka tertinggi di Sumsel, dimana secara keseluruhan di Sumsel tercatat ada 18.704 kasus positif Covid-19.
Ia menuturkan, untuk mencegah penyebaran kasus virus korona lebih masif pemerintah kota Palembang rutin menyosialisasikan aturan dan larangan selama PPKM diterapkan.
"Tetap di lapangan Perwali kita masih berlaku yang PSBB," ujarnya.
Menurutnya, teknis kebijakan merujuk Peraturan Wali Kota (Perwali) soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"PPKM sudah mulai, Perwali belum dicabut. Jadi surat edaran PPKM dasarnya merujuk Perwali. Kriteria PPKM mirip dengan PSBB ada juga pembatasan sampai 16 april. Teknisnya hampir sama (PSBB) tapi yang jelas mengutamakan prokes dan kebijakannya tetap," kata Harnojoyo.
Menyoal aturan PPKM Mikro yang berlaku, semua ketentuan merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan setempat dengan bantuan stakeholder terkait, melibatkan DPRD Kota, TNI/Polri termasuk pihak penting Kecamatan serta Kelurahan masing-masing.
"Pemberlakukan PPKM mikro, pada intinya adalah bagaimana upaya memasyarakatkan prokes, semoga rantai virus corona tidak terjadi dengan yang tidak kita inginkan," kata dia.
baca juga: Kasus Covid-19 di DIY Terus Melonjak
Mengenai aturan sanksi pelanggar PPKM Mikro, Harnojoyo menyebut sudah tertera dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Namun poin penting dalam sosialisasi dan rapat PPKM adalah menegaskan kembali soal prokes kepada satgas Covid-19.
"Terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan supaya bisa konsolidasi lagi di tengah masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, zona merah yang terjadi di Kota Palembang bersifat fluktuatif.
"Itu (zona merah) kan fluktuatif harian, kita akan ingatkan sampai dengan tingkat RT RW-nya bagaimana daerah yang ikut PPKM agar jalani aturan yang sudah saya tandatangani," kata gubernur. (OL-3)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved