Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman dengan SAFE Seas Project untuk memperkuat pusat perlindungan anak buah perikanan (AKP) berbasis masyarakat, yang diberi nama Fishers Center.
"Profesi nelayan memiliki risiko kecelakaan yang tinggi, karena ketidakpastian cuaca di tengah laut," kata Kepala DKP Jateng,
Fendiawan Tiskiantoro di Semarang, Selasa (13/4).
Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa
Tengah telah mendorong penerapan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi PKL dan BPJS ini dilakukan di 11 pelabuhan di wilayah Jawa Tengah, sebagai upaya perlindungan awak kapal perikanan.
Direktur SAFE Seas Project, Nono Sumarsono mengatakan, Fishers Center
merupakan pusat informasi dan edukasi bagi AKP, sekaligus tempat untuk
melayangkan aduan terkait praktik kerja paksa dan perdagangan orang.
Menurutnya, komitmen yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini
merupakan langkah tepat. "Komitmen bersama ini dibutuhkan untuk memperkuat fungsi Fishers Center yang akan berelokasi di kantor Kesyahbandaran di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari (PPP Tegalsari). Kerja sama ini akan mendorong penerapaan PKL dan membuka akses untuk AKP mendapatkan informasi hak AKP dan layanan rujukan terkait pelanggaran ketenagakerjaan," ujar Nono.
Acara seremoni penandatanganan MoU dilanjuti dengan talk show bertema :
Quo Vadis Upah Sektoral Perikanan di Provinsi Jawa Tengah, yang
dihadiri narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans), dan dosen ahli Hukum Administrasi Negara Universitas
Diponegoro Semarang.
Dalam diskusi tersebut, Muhammad Iqbal dari Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap menjelaskan, regulasi untuk pengaturan upah bagi AKP
mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42 tahun
2016 (Permen KP No. 42/2016) tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak
Kapal Perikanan. Ketentuan upah bagi AKP diatur dalam dua skema, yaitu
gaji bulanan/pokok dan gaji bagi hasil. Gaji bulanan senilai dua kali
Upah Minimum Regional (UMR), termasuk gaji pokok, tunjungan berlayar,
bonus produksi, uang lembur dan uang tunggu.
Namun tantangan di lapangan saat ini gaji bulan belum diimplementasikan dan bagi hasil belum ada transparansi. KKP mengusulkan pengaturan dalam rancangan Permen untuk lebih mendetilkan isi PKL yang harus mencatumkan komposisi bagi hasil dan memuat hak dan kewajiban para pihak dengan jelas.
"Ketentuan perundangan Upah Minimum Sektoral diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan Pasal 89
ayat (1), Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang
Pengupahan pasal 49, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 15 tahun
2018 tentang Upah Minimum pasal 12, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta
Kerja," jelas Adi Nugroho, mediator Hubungan Industrial Disnakertrans
Provinsi Jawa Tengah.
Muhamad Azhar, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
menjelaskan bahwa upah sektoral di provinsi Jawa Tengah dapat
menyesuaikan terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan
bersangkutan. "Perlu menegaskan kapan kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Perundangan-undangan yang baru harus mulai dilaksanakan."
SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika
Serikat (USDOL) berupaya untuk memperkuat perlindungan awak kapal
perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk
mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri
perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project
bekerja sama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai
mitra pelaksana. (N-2)
Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial.
Dia mengatakan jenazah perempuan itu ditemukan nelayan bernama Adi Prasetyo sekitar empat kilometer dari pantai Desa Pengambengan.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
Santoso, seorang nelayanJembrana, Bali, yang sedang melaut sekitar dua kilometer dari pantai mendengar suara minta tolong korban selamat kapal KMP Tunu Pratama Jaya
“Diduga ledakan terjadi karena gesekan serbuk korek api saat bom ikan dirakit dalam botol saus tomat, hingga memicu percikan api,”
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Air laut pasang (rob) diperkirakan akan mencapai puncaknya dengan ketinggian 1 meter terjadi pukul 13.00-16.00, sehingga berdampak banjir rob di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah.
Pengelolaan limbah yang benar merupakan kewajiban dalam menjaga lingkungan dari potensi kerusakan, pun menjadi bagian dalam memastikan jaminan makanan halal
Gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah berkisar 2,5-4 meter cukup berisiko terhadap aktivitas pelayaran.
Gelombang tinggi berkisar 2,5-4 meter juga masih berlangsung di perairan selatan Jawa Tengah dan ketinggian gelombang 1,25-2,5 terjadi di perairan utara terutama Karimunjawa.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini telah mendekati finalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved