Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X mengatakan, DIY memang lebih baik menerapkan PPKM Mikro. Pasalnya, banyak daerah di luar DIY yang masih zona merah.
"Lebih baik (PPKM Mikro) diteruskan dengan harapan tetap bisa mengontrol mobilitas masyarakat," terang Sri Sultan, Senin (5/4). Apabila DIY tidak meneruskan PPKM Mikro, ia khawatir malah DIY bisa menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona merah.
Apabila DIY keluar dari PPKM Mikro, lanjut Sultan, lebih banyak orang dari luar DIY datang ke DIY.
Sri Sultan juga menyampaikan, mengontrol mobilitas orang susah. Bahkan, saat lebaran, meminta orang untuk tidak berpergian pun akan sulit.
"Orang kok disuruh di rumah terus, ya ndak mungkin," tutup Sri Sultan.
Sri Sultan menyampaikan, dirinya sudah menandatangani perpanjangan PPKM Mikro. PPKM Mikro akan diperpanjang dari 6 April-19 April 2021. (OL-13)
Baca Juga: Anies Pastikan PPKM Mikro Diperpanjang
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved