Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBUTUHAN dana desa tahun ini di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih banyak tersedot untuk penanganan dampak covid-19. Utamanya untuk alokasi bantuan langsung tunai serta kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Desa Ciherang, Nyayang Sarip, menjelaskan ada tiga sektor kegiatan prioritas yang anggarannya dialokasikan dari dana desa. Tiga sektor itu yakni pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan adaptasi kebiasaan baru.
"Cuma sekarang ada Instruksi Menteri Desa dan PDTT serta Menteri Dalam Negeri bahwa dana desa untuk tahun 2021 difokuskan kepada PPKM dan pemberian BLT," kata Nyayang kepada mediaindonesia.com, Minggu (4/3).
Tahun ini dana desa yang diterima Desa Ciherang sebesar lebih kurang Rp1.045.000.000. Dari anggaran tersebut, kata Nyayang, hampir separuhnya tersedot kegiatan pengendalian covid-19 terdiri dari penyaluran BLT serta kegiatan PPKM.
"Untuk BLT itu dialokasikan sebesar Rp403.000.000 dan untuk PPKM sebesar Rp105.000.000," jelas Nyayang.
Rincian untuk BLT, kata Nyayang, jumlah penerimanya berdasarkan hasil kesepakatan musyarawah desa terdata sebanyak 112 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.
"Kalau untuk kegiatan PPKM dialokasikan minimal 8% dari total dana desa. Kalau dihitung sekitar Rp105.000.000. Jadi untuk penyaluran BLT dan PPKM saja sudah lebih dari Rp500 juta," tutur Nyayang.
Kegiatan lain yang anggarannya menggunakan dana desa yakni pemberdayaan masyarakat. Bentuk kegiatannya meliputi pemberdayaan posyandu, pengendalian stunting, PKK, serta kegiatan lain yang menyentuh sektor kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Termasuk dialokasikan juga pembelian mobil sampah
sekitar Rp165 juta.
"Nah untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, kita cukup kehabisan dana. Kalau tidak salah, melihat dari APBDesa, itu tinggal tersisa sekitar Rp93 juta untuk infrastruktur. Kita akan gunakan anggaran Rp93 juta ini memperbaiki jalan rusak," pungkas Nyayang.
Dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat tahun ini untuk Kabupaten Cianjur sebesar Rp430.246.084.000. Nilainya bertambah dibanding dana desa tahun lalu sebesar Rp423.935.085.000.
baca juga: Pelaku Pariwisata di Belitung Mulai Divaksinasi
Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan BLT dana desa dialokasikan selama 12 bulan. Besaran masing-masing penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM) tergantung kesepakatan masing-masing desa sesuai hasil musyawarah.
"BLT harus dianggarkan selama 12 bulan. Silakan untuk penentuan KPM-nya dilaksanakan melalui musyawarah desa," kata Danial.
Danial menyebutkan ada tiga prioritas pengalokasian dana desa. Ketiga prioritas itu yakni adaptasi kebiasaan baru, padat karya, serta program strategis.
"Untuk penanganan covid-19 alokasinya sebesar 8%," pungkasnya. (OL-3)
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved