Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejumlah aktivis perempuan di Kabupaten Tasikmalaya mendesak aparat pemerintah setempat dan penegak hukum untuk segera menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai semakin merajalela. Aparat juga diminta melakukan langkah antisipatif agar kasus kekerasan ini tidak terulang. “Kami mendorong penegak hukum mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah terjadi. Penyidik juga diharapkan lebih komprehensif dalam melakukan pemeriksaan,” kata Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati dalam keterangan persnya, Jumat (2/4).
Baca juga: Kekerasan Seksual pada Perempuan, Mengapa Korban Pilih Diam
Neni merujuk sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya belakangan ini seperti pembunuhan terhadap bayi di Kecamatan Karangnunggal pada Maret 2021, terungkapnya kasus perkosaan terhadap anak perempuan yang dilakukan ayah kandungnya di Kecamatan Sukahening pada Januari 2021, dan terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cibalong pada November 2020. “Seharusnya aparat lebih menggali keterangan saksi, tersangka dan alat bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tegasnya.
Neni juga mendesak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah terjadi dan membantu upaya pemulihan korban baik secara fisik ataupun psikis secara tuntas. “Tidak hanya melakukan pendataan belaka, tetapi yang paling penting adalah aksi konkret karena kondisi korban harus segera ditangani,” ujarnya.
Neni menyebutkan, pihaknya juga berharap Pemerintah dan DPR untuk peka terhadap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat di Kabupaten Tasikmalaya selama masa pandemi. Selain pemerintah dan DPR diharapkan bisa lebih cepat menangani kasus serta membuat sistem dan regulasi pencegahan kekerasan seksual. “Kami harap ketika terjadi adanya kasus kekerasan, tidak tinggal diam, tapi harus segera responsif untuk mengatasinya. Kami juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah sangat mendesak agar ada keadilan bagi korban,” jelasnya.
Terkait dengan keterlibatan masyarakat sipil dalam mengurangi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Neni berharap adanya empati dari masyarakat dan ikut serta melakukan pendampingan dan memberikan penghargaan kepada korban yang sudah berjuang memenuhi keadilannya. “Selain itu juga mendorong gerakan masyarakat sipil khususnya organisasi yang fokus pada perempuan dan anak untuk bergandeng tangan, saling menguatkan agar dapat berjuang bersama dan mengawal kasus kekerasan perempuan yang tengah terjadi,” pungkasnya. (RO/P-4)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved