PERUSAHAAN Oto (PO) bus dan awak bus di Tasikmalaya, Jawa Barat menyesalkan larangan mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, tahun lalu (2020) juga dilarang dan selama pandemi Covid-19 mereka sudah terpuruk.
"Kalau ada kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini sudah jelas semua awak otobus di Tasikmalaya rugi cukup besar. Apalagi sebelum ada larangan mudik juga semua telah merugi. Karena, di masa pandemi Covid-19 juga banyaknya aturan seperti pembatasan jumlah penumpang dan hand sanitizer harus selalu tersedia termasuk masker," kata salah seorang pengemudi bus, Agus Kurniawan, 52, di Terminal Tipe A Indihiang, Tasikmalaya, Sabtu (27/3/2021).
Agus mengatakan, para awak angkutan minta agar pemerintah pusat membatalkan kebijakan larangan mudik lebaran. Terlebih lebaran hanya satu tahun sekali dan momentum yang ditunggu-tunggu pekerja angkutan.
"Kami tetap berharap supaya aturan larangan mudik dibatalkan. Mudik lebaran ibaratnya panen raya bagi awak bus dan celengan setahun sekali. Jika pemerintah tetap melarang mudik tahun ini, kami terpaksa harus beralih profesi lainnya. Sebab jika dipaksakan bekerja setoran ke perusahaan harus tetap ada," paparrnya.
Sementara, pengemudi otobus lainnya Alex, 55, mengatakan, kebijakan pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat bawah. Jika larangan mudik lebaran dilaksanakan maka pemerintah harus memberikan kompensasi kepada awak bus yang terdampak aturan tersebut.
"Kalau memang pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan agar tidak mudik pada lebaran tahun ini supaya para pekerja diberikan kompensasi atau ada pengganti uang jalan," ujar Alex.
Apalagi, jelas Alex, awak bus memang sudah terdampak berat selama pandemi Covid-19 ini. Penghasilan kami makin terkikis karena sepinya penumpang," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Mudik Kembali Dilarang, Organda Purbalingga Cuma Bisa Pasrah