Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menyampaikan pandemi memang sangat berdampak pada pariwisata di DIY, yang menjadikan pariwisata sebagai sektor utama penunjang perekonomian masyarakatnya. Setelah memasuki masa pendemi sekian lama, Singgih mengaku optimistis, pariwisata di DIY ke depan akan semakin membaik.
"Meskipun kita porak poranda karena pandemi, Alhamdulillah triwulan ketiga sektor pariwisata mulai bangkit," kata dia saat menghadiri Focus Group Discussion yang diselenggarakan Komite III DPD RI terkait pengawasan dan pelaksanaan UU No. 10 Th. 2009 tentang Kepariwisataan, di Gedung DPD RI Yogyakarta, Senin (22/3).
Ia menyebut, sekitar 1.670.000 wisatawan datang dan perlahan menumbuhkan ekonomi. Pulihnya sektor pariwisata tidak lepas dari kepercayaan diri pengelola destinasi wisata serta kepercayaan wisatawan terhadap penegakan protokol kesehatan DIY. Singgih juga menyampaikan, untuk membangkitkan pariwisata di DIY, Pemda DIY memiliki beberapa strategi, seperti peningkatan kepercayaan diri pengelola wisata, pemulihan pasar, serta diikuti monitoring dan evaluasi.
"Aktivitas pariwisata tidak lepas dari adanya kepercayaan diri dari pengelola wisata, masyarakat dan kepercayaan dari wisatawan untuk memilih Jogja sebagai destinasi yang aman dan nyaman karena menerapkan protokol kesehatan secara konsisten," jelas dia.
Pemanfaatan teknologi informasi dan meningkatkan ekonomi kreatif juga menjadi dua hal yang dilakukan oleh Pemda DIY. Langkah-langkah itu dilakukan guna mewujudkan visi tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara tahun 2025 akan tercapai.
Pimpinan DPD RI Komite III, HM Fadil Ramli tidak bisa dipungkiri, dunia pariwisata saat ini sedang anjlok. Padahal, pada tahun sebelumnya, pariwisata menjadi salah satu sumber terbesar yang mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi negara.
baca juga: Target Kunjungan Wisatawan Yogyakarta Meleset Jauh
Komite DPD RI pun mengajak DIY untuk melakukan pembahasan terkait UU No. 10 Th. 2009 tentang Kepariwisataan guna mencari solusi bersama. Ia juga menilai, pada masa pandemi, DIY dinilai cukup baik karena mampu menunjukan kebangkitan meskipun tidak signifikan. Namun, hal ini menurut Fadil adalah prestasi luar biasa, mengingat banyak daerah di Indonesia yang sama sekali belum bisa bangkit.
"Di Yogyakarta kami harap bisa belajar dan mencari solusi permasalahan ini bersama-sama. Mudah-mudahan nanti kita menemukan jawaban untuk mengembalikan kebangkitan pariwisata, tentu secara bertahap," tutup Fadil. (OL-3)
Sekretaris Jenderal United Nations (UN) Tourism Shaikha Al Nuwais menegaskan korelasi erat antara pariwisata dengan perdamaian.
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
Pelni Hadir pada Pameran Pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved