Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
LILIBA menjadi kelurahan pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang memanfaatkan teknologi Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau aktivitas pembuangan sampah.
Sebanyak tiga kamera pengawas dipasang di dekat dua tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan kantor lurah untuk memastikan tidak ada sampah medis, bangkai ternak, dan dahan pohon dibuang di tempat pembuangan sampah tersebut.
Lurah Liliba Viktor Makoni mengatakan tiga kamera pengawas tersebut memudahkan kelurahan melakukan pengawasan terhadap kriteria sampah yang dibuang warga ke tempat sampah
Tiga kemera itu beroperasi selama 24 jam dan dimonitor dari telepon genggam.
"Jika ada warga yang membuang bangkai atau sampah yang tidak sesuai peruntukannya, kami akan cari orangnya dan dia harus bertanggung jawab," kata Viktor Makoni kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Sukabumi Sanksi Administratif Menanti
Viktor mengatakan, Kelurahan Liliba baru saja selesai membangun TPS baru atas swadaya masyarakat berukuran 8x3 meter dan serta tinggi 1,5 meter yang sudah memisahkan antara sampah organik dan anorganik, sedangkan di samping tempat sampah dibangun taman bunga.
Saat ini, Kota Kupang sedang menghadapi persoalan sampah yang lumayan rumit akibat warga tidak taat membuang sampah secara benar. Banyak pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor membuang sampah sembarangan di sisi jalan raya, termasuk sampah dari rumah penduduk.
Warga juga membuang bangkai ternak secara sembarangan di sisi jalan sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Para pembuang sampah sembarangan, biasanya mengunakan kendaraan roda empat.
Sementara itu, Victor Arnoldus Janssen Dimu Heo, warga setempat yang menyerahkan bantuan tiga kamera pengawas tersebut berharap masyarakat semakin taat membuang sampah.(OL-5)
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved