Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
LILIBA menjadi kelurahan pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang memanfaatkan teknologi Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau aktivitas pembuangan sampah.
Sebanyak tiga kamera pengawas dipasang di dekat dua tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan kantor lurah untuk memastikan tidak ada sampah medis, bangkai ternak, dan dahan pohon dibuang di tempat pembuangan sampah tersebut.
Lurah Liliba Viktor Makoni mengatakan tiga kamera pengawas tersebut memudahkan kelurahan melakukan pengawasan terhadap kriteria sampah yang dibuang warga ke tempat sampah
Tiga kemera itu beroperasi selama 24 jam dan dimonitor dari telepon genggam.
"Jika ada warga yang membuang bangkai atau sampah yang tidak sesuai peruntukannya, kami akan cari orangnya dan dia harus bertanggung jawab," kata Viktor Makoni kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Sukabumi Sanksi Administratif Menanti
Viktor mengatakan, Kelurahan Liliba baru saja selesai membangun TPS baru atas swadaya masyarakat berukuran 8x3 meter dan serta tinggi 1,5 meter yang sudah memisahkan antara sampah organik dan anorganik, sedangkan di samping tempat sampah dibangun taman bunga.
Saat ini, Kota Kupang sedang menghadapi persoalan sampah yang lumayan rumit akibat warga tidak taat membuang sampah secara benar. Banyak pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor membuang sampah sembarangan di sisi jalan raya, termasuk sampah dari rumah penduduk.
Warga juga membuang bangkai ternak secara sembarangan di sisi jalan sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Para pembuang sampah sembarangan, biasanya mengunakan kendaraan roda empat.
Sementara itu, Victor Arnoldus Janssen Dimu Heo, warga setempat yang menyerahkan bantuan tiga kamera pengawas tersebut berharap masyarakat semakin taat membuang sampah.(OL-5)
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Asep mengatakan selama ini sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved