Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD meminta para kepala daerah tak ragu para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) baik perorangan maupun korporasi. Kepala Daerah bisa memberikan sanksi administrasi terhadap pelaku karhutla berupa sanksi pencabutan izin maupun penutupan operasi perusahaan.
Hal ini disampaikan Mahfud ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021 yang digelar BNPB, Jumat (5/3). Dalam penerapannya, para pemangku kebijakan bisa memberikan sanksi administrasi terhadap pelaku karhutla. Berupa sanksi pencabutan izin maupun penutupan operasi perusahaan.
"Jangan ragu untuk penegakkan hukum. Sanksi administrasi dapat dijatuhkan gubernur, menteri, dirjen, jika berpotensi menimbulkan kebakaran," tegasnya.
Jika tidak terima perusahaan bersangkutan bisa mengajukan gugatan ke pengadilan. Ia menjelaskan, asas praduga tidak bersalah dalam hukum administrasi bisa melakukan penindakan tanpa melalui pengadilan lebih dulu.
Penerapan sanksi seperti ini, jelas Mahfud sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. "Arahan Presiden itu melakukan pencegahan, pemadaman, lalu hukum. Jangan lupa hukum ditegakkan," tegas Mahfud.
Sebelumnya Provinsi Kalimantan Selatan telah bersiap menghadapi Karhutla dengan menggelar apel gabungan kesiapan penanggulangan bencana alam kebakaran hutan dan lahan 2021 tingkat Provinsi Kalsel. "Kalsel memprioritaskan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," ungkap Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.
Menurutnya pencegahan menjadi faktor utama yang sangat menentukan keberhasilan pengendalian karhutla.
BPBD Kalsel mencatat setiap tahunnya ribuan hektar hutan dan lahan terbakar. "Jangan sampai bencana kebakaran 2015 terulang. Setiap tahun ribuan hektar hutan dan lahan terbakar," ujarnya. (OL-13)
KEBAKARAN lahan melanda dua gampong (desa) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Total lahan yang terbakar sejak sepekan terakhir seluas 12 hektare.
Di musim kemarun ini, BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak membuka kebun dengan cara membakar hutan dan lahan.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Karhutla di Desa Karya Indah saat ini luarnya sudah di atas 10 hektare (Ha). Sedangkan kebakaran di Desa Bencah Kesuma Hutan Lindung Suligi sudah di atas 40 ha.
Pemprov Riau mendapatkan bantuan berupa satu unit helikopter water bombing untuk membantu pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved