Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD meminta para kepala daerah tak ragu para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) baik perorangan maupun korporasi. Kepala Daerah bisa memberikan sanksi administrasi terhadap pelaku karhutla berupa sanksi pencabutan izin maupun penutupan operasi perusahaan.
Hal ini disampaikan Mahfud ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021 yang digelar BNPB, Jumat (5/3). Dalam penerapannya, para pemangku kebijakan bisa memberikan sanksi administrasi terhadap pelaku karhutla. Berupa sanksi pencabutan izin maupun penutupan operasi perusahaan.
"Jangan ragu untuk penegakkan hukum. Sanksi administrasi dapat dijatuhkan gubernur, menteri, dirjen, jika berpotensi menimbulkan kebakaran," tegasnya.
Jika tidak terima perusahaan bersangkutan bisa mengajukan gugatan ke pengadilan. Ia menjelaskan, asas praduga tidak bersalah dalam hukum administrasi bisa melakukan penindakan tanpa melalui pengadilan lebih dulu.
Penerapan sanksi seperti ini, jelas Mahfud sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. "Arahan Presiden itu melakukan pencegahan, pemadaman, lalu hukum. Jangan lupa hukum ditegakkan," tegas Mahfud.
Sebelumnya Provinsi Kalimantan Selatan telah bersiap menghadapi Karhutla dengan menggelar apel gabungan kesiapan penanggulangan bencana alam kebakaran hutan dan lahan 2021 tingkat Provinsi Kalsel. "Kalsel memprioritaskan pencegahan kebakaran hutan dan lahan," ungkap Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.
Menurutnya pencegahan menjadi faktor utama yang sangat menentukan keberhasilan pengendalian karhutla.
BPBD Kalsel mencatat setiap tahunnya ribuan hektar hutan dan lahan terbakar. "Jangan sampai bencana kebakaran 2015 terulang. Setiap tahun ribuan hektar hutan dan lahan terbakar," ujarnya. (OL-13)
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau terus meluas dan bahkan telah menembus hingga 745,5 hektare (ha).
JUMLAH titik panas atau hotspot sebagai indikator karhutla di Riau terus melonjak. Berdasarkan pantauan terakhir satelit ditemukan sebaran titik panas yakni 336 di sumatra
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved