Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Seorang pemuda asal Blitar berinisial AS yang diduga terlibat judi balap liar di sekitar Jembatan Ngujang 2 Tulungagung, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor karena menabrak mobil polisi saat penggerebekan berlangsung pada Selasa (2/3) dini hari.
"Yang bersangkutan kami jerat dengan Undang-undang Kelalulintasan Pasal311, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda maksimal Rp3 juta," kata Kasat lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno di Tulungagung, Rabu.
AS saat ini telah selesai diperiksa dalam rangka penyidikan dan diperbolehkan pulang ke rumah. Namun, dia dikenakan wajib lapor dua kali sepekan untuk memastikan yang bersangkutan patuh terhadap hukum dan tidak mempersulit proses penyidikan hingga kasus-nya dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Aris menuturkan, aksi nekat AS menabrak mobil polisi saat penggerebekan berlangsung diduga karena panik. AS saat itu mengendarai mobil minibus warna perak nopol AG-1248-RS.
AS bukan satu-satunya yang diamankan dalam penggerebekan arena balap liar di jalan baru Jembatan Ngujang 2. Dini hari itu, dia digelandang bersama 64 remaja lain, berikut barang bukti 31 kendaraan bermotor roda dua milik pelaku balap liar dan penonton, serta dua unit mobil.
Kata Aris, izin mengemudi AS sedang dievaluasi. Jika nilai dari TAR (Traffic Attitude Record) sudah mencapai atau melebihi 12 secara akumulatif, maka izin mengemudi pemuda asal Blitar itu akan dicabut.
Dalam pembubaran balap liar itu juga ditemukan uang sebesar Rp900 ribu. Uang ini diduga sebagai uang taruhan balap liar.
Untuk dugaan perjudian taruhan balapan liar ini, Aris menyebut masih didalami oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung. Kepastian tidaknya masuk dalam unsur perjudian, akan dibuktikan dalam gelar perkara. "Masih didalami, hasilnya nanti setelah gelar perkara," ujarnya.
Sebelumnya 65 orang, 31 motor dan 2 mobil diamankan dalam pembubaran balap liar di jembatan Ngujang 2. Balap liar ini dianggap meresahkan masyarakat, terutama yang hendak melewati jembatan Ngujang 2.
Untuk membubarkan balap liar ini, pihaknya sempat meminta bantuan truk yang melintas, guna menutup akses pada dua sisi jembatan Ngujang 2.
Akses menuju jembatan ini memang sering dijadikan ajang balap liar. Selain jalan yang lebar dan lurus, aspal jalan di Ngujang 2 masih baru dan halus.
Dari salah satu remaja yang diamankan, informasi balap liar diketahui dari media sosial Facebook dan grup WA. (Ant/OL-12)
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
POLSEK Tarogong Kidul Polres Garut membubarkan aksi perang sarung yang dilakukan oleh puluhan pemuda di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Sebuah kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, dini hari Sabtu (20/4), menyebabkan satu orang tewas.
SEBANYAK dua remaja tewas dan dua korban lainnya dikabarkan luka-luka akibat aksi balapan liar di ruas Tol Bangkinang-Pangkalan, Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.
Dirlantas Polda Metro Jaya akan selidiki aksi balap liar yang berlangsung di depan Gedung Kemenpora, Jakarta.
Motor disita dari sejumlah lokasi balap liar seperti di Jalan Jenggolo, Lingkar Timur, dan bypass Krian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved