Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Warga Minta Pembayaran Pembebasan Lahan Proyek KCIC Dipercepat

Bayu Anggoro
02/3/2021 20:50
Warga Minta Pembayaran Pembebasan Lahan Proyek KCIC Dipercepat
Warga memasang spanduk bertuliskan keluhan belum dibayarnya lahan dan rumah mereka oleh PT KCIC(MI/BAYU ANGGORO)

PROSES pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum tuntas. Sejumlah warga mengaku pemberian ganti untung atas lahan dan rumah mereka belum dilakukan.

Sedikitnya ada enam rumah di Batununggal Mulia IX, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung yang bermasalah. Para pemiliknya mengaku belum mendapat ganti ganti untung.

"Kami meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)  segera menyelesaikan pembebasan lahan," kata Eki Alghazali, salah seorang pemilik rumah di kawasan tersebut, Selasa (2/3) di Bandung.

Padahal, menurut dia KCIC sudah menjanjikan pembebasan lahan untuk
proyek kereta cepat yang sudah disosialisasikan empat tahun silam.
"Padahal enam rumah warga sudah ditandai dengan diberi nomor oleh KCIC," katanya.

Dia menambahkan surveyor KCIC sudah masuk ke dalam rumah untuk
melihat aset guna menghitung ganti untung. "Realisasinya  belum dilakukan. Saat ini baru 12 rumah tahap pertama, kemudian dua kali
empat rumah dan terakhir kavling. Intinya warga minta diselesaikan
terlebih dahulu persoalan itu, baru pekerjaan proyek diteruskan," kata Eki.

Pihaknya meminta kepada KCIC agar segera melunasi ganti untung rumah
warga karena melihat dari proses berjalannya pembangunan kereta cepat
ini sering bersinggungan dengan warga.

"Bahkan, beberapa waktu lalu, akses jalan warga sudah ditutup seng. Jumat sore itu sudah ditutup seng. Setahu kami penutupan jalan itu perlu izin warga setempat, salah satunya melalui RT/RW. Tetapi RT/RW pun mengaku tidak menerima permintaan izin," lanjutnya.

Sebelumnya, kata Eki, pihak KCIC melakukan sosialisasi dan mendata rumah warga terdampak pembangunan proyek kereta cepat di kawasan tersebut. Mereka juga sudah melakukan penandaan rumah. Selain rumah, pohon-pohon pun masuk dalam data pembebasan.

"Jadi rumah yang ada di kawasan ini sudah ditandai, diberi nomor. Yang
diberi nomor itu adalah rumah yang akan dibebaskan. Namun sampai saat
ini beberapa rumah belum dibebaskan. Selama kurun waktu itu, pembebasan
dicicil, pertama 12 rumah, kemudian empat dan empat lagi, terakhir
kaveling. Saat ini ada enam rumah yang belum dibebaskan KCIC," jelasnya

Warga pun sudah meminta mediasi, namun yang hadir hanya dari pihak yang
tidak bisa memberikan keputusan. Mediasi pun tidak menghasilkan solusi,
karena KCIC tetap membangunan, sedangkan warga meminta kejelasan ganti
rugi terkait pembebasan rumah.

"Jumat lalu pihak KCIC sudah memasang seng dan menutupi akses sebagian
jalan menuju rumah-rumah yang sebagaian sudah ditandai nomor," katanya.

Eki mengaku selama proyek pembangunan KCIC itu, warga cukup terganggu
dengan suara bising, terlebih saat memasang tiang pancang, belum lagi
debu saat musim kemarau yang mengotori rumah.

Ditanya soal perjanjian tertulis, pihaknya mengaku tidak ada, namun
dalam sosialisasi sudah sangat jelas. Hal itu dibuktikan dengan
penomoran rumah oleh pihak KCIC.

Bahkan, warga pun sudah menyurati KCIC melalui email agar segera
merealisasikan semua. "Keinginan warga itu dibebaskan segera, terlebih
surveyor sudah datang. Tidak boleh ada rakyat yang dirugikan. Kami



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik