Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEMBANG perumahan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, wajib menyediakan fasilitas umum berupa tempat pemakaman umum (TPU). Sesuai regulasi, pengembang wajib menyediakan 2% dari total luas lahan garapan yang digunakan sebagai perumahan.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Suferi mengatakan sejauh ini pihak pengembang perumahan sudah mematuhi aturan tersebut. Pasalnya, jika kedapatan tidak menyediakan fasilitas umum atau fasilitas sosial, pengembang bisa saja kena sanksi. "Itu sudah diatur pada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) soal fasum dan fasos di perumahan," kata Suferi, Minggu (28/2).
Hanya, lanjut Suferi, yang kadang jadi kendala di lapangan menyangkut pemilihan lokasi. Artinya, tidak sedikit penyediaan lahan menimbulkan polemik karena ada saja penghuni tak mau ada TPU di kawasan perumahan. "Makanya, keberadaan lahan TPU itu bisa di dalam atau di luar perumahan
karena mungkin secara psikologis ada warga yang keberatan termasuk warga di sekitar perumahan," jelasnya.
Untuk menghindari polemik, biasanya para pengembang perumahan akan berkonsultasi dengan Pemkab Cianjur. "Untuk pembebasan lahan pemakaman, itu diserahkan ke pemerintah daerah," jelas Suferi.
Tahun lalu, berdasarkan data DPMPTSP Kabupaten Cianjur terdapat 10 pengembang perumahan yang menggarap sektor properti. Lokasinya kebanyakan berada di Kecamatan Karangtengah, Mande, dan Sukaluyu.
"Tahun lalu, kebanyakan pengajuannya pengembangan perumahan sebelumnya. Ada juga yang downgrade dari komersil menjadi subsidi," jelas Suferi.
Tahun ini, hingga Februari terdapat 2 pengembang yang mengajukan pembangunan perumahan. Ada yang mengajukan lahan kavling serta pengembangan lahan perumahan yang sebelumnya telah ada. "Pada prinsipnya, kewajiban menyediakan lahan pemakaman sebesar 2% dari total yang digunakan, harus dilaksanakan," pungkasnya. (OL-15)
Hujan deras yang terjadi sepekan terakhir menyebabkan kejadian bencana di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS), Bandung, Jawa Barat.
Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kebijakan WFH ASN, ASN didorong menggunakan transportasi umum
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. WFH ASN tersebut akan berlangsung pekan depan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara atau WFH ASN setiap Jumat mulai 10 April 2026.
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
Dari 800-an lokal, sebanyak 300 harus dibangun ruang kelas baru. Rata-rata berada di wilayah utara.
Tahun ini penerimaan pajak reklame ditargetkan sebesar Rp3,4 miliar. Hingga Triwulan I, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp1,5 miliar.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Dengan anggaran sebesar itu, tingkat kemantapan jalan ditargetkan bisa meningkat hingga 82%.
Terjadi tanah longsor di 17 titik yang kemungkinan bertambah, terputusnya jalan penghubung antara Kampung Hegarwangi dan Kampung Tipar di Kampung Datar Jeruk.
RUMAH di Kampung pasekon RT 03/17 Desa/Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu (28/3). Kobaran api yang diduga berasal dari ledakan tabung gas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved