Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur saat Jalani Perawatan di RS

Dwi Apriani
19/2/2021 18:13
Terdakwa Kasus Narkoba Kabur saat Jalani Perawatan di RS
Ilustrasi(DOK MI)

TERDAKWA kasus narkoba jenis sabu, Joko Zulkarnain kabur dari petugas saat mennjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Sumatera Selatan. Petugas saat ini masih memburu terdakwa kasus kepemilikan 4 kilogram sabu tersebut     

Joko merupakan bagian dari kawanan salah satu anggota DPRD Palembang, Doni, yang belum lama ini ditangkap terkait kasus narkotika. Joko merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Palembang.

Selama menjalani proses persidangan, Joko ditahan sementara di Lapas Pakjo Palembang. "Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya,"kata Kasi Pidana Umum Kejari Palembang, Agung, Jumat (19/2).

Dikatakannya, Joko memang sedang menjalani perawatan medis di lantai 3 RS Bhayangkara Palembang. Saat itu Joko dikabarkan sedang sakit, karena dari hasil rekam medis yang dilakukan Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru. Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.

"Saat itu, petugas kami pergi mencari makanan setelah dipastikan Joko sudah tertidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ungkapnya.

Dari rekaman CCTV petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB. Sedangkan, Joko kabur meninggalkan ruang rawat pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.  

"Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri. Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri. Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur," bebernya.

Agung juga mengakui, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan Joko. Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.

"Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada pihak kepolisian. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini," jelasnya.

Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Kejari untuk melakukan pengajaran dan penangkapan terhadap satu tersangka tahanan Kejari yang kabur di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

"Kami akan bersinergi untuk menangkap tersangka dan semoga cepat tertangkap," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik