Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum mantan Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur Agustinus Ch Dulla, Ali Antonius ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kesaksian palsu perkara Pra Peradilan, Kamis (18/02).
Ali Antonius diperiksa sejak pukul 11.00 Wita termasuk menjalani rekonstruksi pertemuan bersama dua tersangka sebelumnya yakni ZD dan HF di Kantor Bupati Manggarai Barat dan rumah Ali Antonius di Kupang.
"Penyidik dengan suara bulat menetapkan Ali Antonius sebagai tersangka dan ditahan pukul 17.45 Wita," kata Kabid Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim kepada wartawan.
Perjalanan Ali Antonius jadi tersangka berawal dari penangkapan ZD dan HF di rumahnya pada 11 Februari 2021 dalam kasus dugaan kesaksian palsu saat sidang pra peradilan Agustinus Ch Dulla terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kupang.
Jaksa menilai ZD dan HF memberikan kesaksian yang berbeda yaitu saat menjadi saksi kasus pra peradilan tersebut dan saat menjadi saksi dalam kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Adapun Agustinus Ch Dulla mempraperadilakan Kejati NTT, lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aset tanah 30 hektare tersebut. Setelah itu ZD dan HF ditetapkan tersangka dan ditahan, selanjutnya jaksa memanggil Ali Antonius untuk diperiksa sebagai saksi pada 15 Februari, namun pemeriksaan diundur ke 18 Februari.
Kuasa Hukum Ali Antonius, Fransisco Bessie mengatakan pihaknya memiliki pendangan yang berbeda dengan jaksa terkait penetapan tersangka hingga
penahanan terhadap kliennya.
"Ini matinya proses hukum secara berkeadilan, tetapi harapan kami proses ini segera berlanjut ke pengadilan," ujarnya. (OL-13)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved