Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Koperasi Jasa Angkutan Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

Mediaindonesia.com
18/2/2021 20:34
Koperasi Jasa Angkutan Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi
Kobanter Jawa Barat menggelar rapat sekaligus deklarasi dalam rangka menyikapi kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.(Ist)

JASA angkutan umum, yang tergabung dalam Koperasi Jasa Angkutan Bandung Tertib, (Kobanter) Jawa Barat mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dinilai upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemic Covid-19.

“PPKM memang pahit, tapi kalau tidak segera dilakukan maka kesejahteraan masyatakat lambat pulihnya,” kata Ketua I Koperasi Jasa Angkutan Bandung Tertib (Kobanter) Baru, Yadi Supriyadi.

Pernyataan Yadi disampaikan saat menggelar rapat sekaligus deklarasi dalam rangka menyikapi kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19, di Jalan Sadang Serang No.15, Coblong, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).

Karena, kata Yadi, usaha di bidang angkutan umum membutuhkan keamanan yang kondusif. Maka dari itu, penting terjadinya kemitraan dengan Polri dan pemerintah untuk menjaga iklim usaha.

Bukan itu saja, Yadi menambahkan, pihaknya juga menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi. Bahkan, pihaknya, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa.

Kemudian, kata dia, meminta kepada seluruh anggota Kobanter Baru dan masyarakat untuk mendukung tertib dalam berlalulintas di jalan raya untuk kepentingan bersama.

Dalam sambutannya, Yadi mengutarakan usaha di bidang angkutan umum membutuhkan keamanan yang kondusif.

"Karena itu kemitraan dengan Polri dan pemerintah sangat penting dilakukan untuk menjaga iklim usaha agar berjalan baik dan menjamin kenyamanan serta keselamatan pengguna jasa angkutan umum," jelasnya.

Yadi mengatakan, kebijakan pemerintah di bidang angkutan umum terkadang tidak bisa mengakomodir seluruh keinginaan atau aspirasi para sopir angkutan umum di lapangan, karena kompleksnya permaslahan angkutan umum.

Namun demikian, Kobanter Baru sebagai wadah aspirasi para pengusaha dan pengemudi angkutan umum akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan cara elegan melalui perwakilan.

"Karena Kobanter Baru sudah sepakat menolak bentuk aksi massa dalam penyampaian aspirasi demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa," terangnya.

Lanjut Yadi, mengenai aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam penerapan PPKM dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya penanganan dan penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kobanter baru mendukung kebijakan tersebut.

"Karena kebijakan PPKM memang terkesan pahit, tapi kalau tidak dilakukan perokonomian masyarakat tidak bisa cepat pulih, sehingga Kobanter yakin memang harus mengikuti dan mendukung agar bisa kembali bekerja karena keselamatan dan kesehatan lebih utama," ujarnya.
 
Empat poin dalam menyikapi kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19, yakni pertama, Kobanter mendukung aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan protokol kesehatan.

"Pengurus maupun seluruh anggota Kobanter Baru siap untuk di vaksin Covid-19," kata Yadi.

Kedua, Kobanter Baru mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif sebagai bagain dari jaminan kelancaran trasnportsai yang dapat mensejahterakan seluruh anggota Kobanter Baru serta meningkatkan perekonomian Propinsi Jawa Barat da Perekonomian Nasional.

Ketiga, Kobanter Baru menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi. Kobanter Baru menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa.

Keempat, mengajak  kepada seluruh anggota Kobanter Baru dan masyarakat untuk mendukung tertib dalam berlalulintas di jalan raya untuk kepentingan bersama. (RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya