Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kompolnas: Keluarga Pdt Yeremia Beri Izin Autopsi

Antara
18/2/2021 18:05
Kompolnas: Keluarga Pdt Yeremia Beri Izin Autopsi
Ilustrasi(Dok.MI)

KETUA Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Benny Mamoto mengatakan keluarga Pdt Yeremia Zanambani telah memberikan izin untuk menggali kubur dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah Pdt Yeremia guna memastikan penyebab meninggalnya almarhum.
 
"Memang benar keluarga sudah memberikan izin untuk dilakukannya autopsi terhadap jenazah Pdt. Yeremias Zanambani," katanya kepada Antara, Kamis.
 
Dikatakan, pemberian izin dari keluarga itu disampaikan Kapolres Puncak dan diberikan sejak Jumat (12/2) dan ditandatangani isteri dan anak korban yakni Miriam Zaoani, Yedida Zanambani dan Rode Janambani.

Dalam surat tersebut, keluarga meminta agar otopsi dilakukan di Hipadipa dan disaksikan Komnas HAM, perwakilan TGPF, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan PGI.

Namun belum dipastikan kapan autopsi dapat dilakukan karena untuk pelaksanaan sedang diatur Polda Papua dan Bupati Intan Jaya, kata Benny Mamoto melalui telepon selulernya.
 
Benny Mamoto yang juga mengetuai Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) Intan Jaya menyatakan, dengan adanya izin dari keluarga diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian Pdt Zanambani.
 
Sebelumnya keluarga juga pernah memberikan izin untuk menggali dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah Pdt Yeremia namun kemudian ditarik kembali sehingga batal dilakukan.
 
"Mudah-mudahan izin yang sudah diberikan tidak ditarik kembali sehingga autopsi dapat segera dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di Intan Jaya," kata Benny Mamoto.
 
Pdt Yeremia Zanambani dilaporkan meninggal akibat ditembak Sabtu 19 September 2020 lalu.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik