Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEJAKSAAN Negeri Buleleng, Bali menahan tujuh dari delapan tersangka kasus dana hibah pariwisata, Rabu (17/2). Satu orang tersangka lainnya belum ditahan lantaran sakit. Kedelapan orang tersangka di Dinas Pariwisata Buleleng ini merupakan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Dua Kabid serta Empat Kepala Seksi.
Dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Buleleng, tujuh orang tersangka hadir dalam pemeriksaan. Satu orang tersangka lainnya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan dikarenakan sakit. Tujuh tersangka datang ke Kejari Buleleng sekitar pukul 08.00 Wita dengan didampingi kuasa hukum masing-masing dan diperiksa hingga menjelang malam.
Menjelang sore, rencana penahanan terhadap ketujuh tersangka oleh tim jaksa semakin jelas karena tim medis dari Puskesmas Buleleng datang untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka. Tidak berselang lama, mobil tahanan dari Kejari Buleleng langsung terparkir di depan lobi kantor.
Sementara tim jaksa langsung menyiapkan ruang loby untuk menggelar presscon dengan awak media. Berselang beberapa saat ketujuh tersangka langsung digiring ke loby Kejari Buleleng dengan menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan ketujuh tersangka ditahan mulai hari ini, Rabu (17/2). Hal ini untuk mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti. Satu orang tersangka yang belum hadir dikarenakan sakit masih ditunggu perkembangan kondisi medisnya. Jika nanti dokter sudah menyatakan kondisi kesehatan sudah membaik maka saat itulah dilakukan penahanan terhadapnya.
"Satu orang tersangka berinisial Nyoman GG masih dalam kondisi sakit. Kita tunggu hasil medisnya membaik dan jika sudah dinyatakan sehat oleh dokter maka kita akan lakukan penahanan," ungkapnya.
Barang bukti yang saat ini sudah disita dalam kasus ini yakni uang sebanyak Rp490 juta lebih. Uang sitaan tersebut berasal dari pengembalian dari para
tersangka termasuk rekanan dan vendor dari kegiatan Explore Buleleng dan Bimtek.
"Kita masih menunggu sisa uang yang belum dikembalikan. Karena total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp656 juta," jelasnya.
Mereka ditahan di sel tahanan Mapolres Buleleng sebanyak empat tersangka, dan untuk tersangka perempuan ditahan di sel tahanan Mapolsek Sawan. "Penahanan tidak bisa dilakukan di Lapas karena Lapas masih lockdown akibat Covid-19. Jadi ketujuh tersangka sementara dititipkan di Mapolres Buleleng dan Mapolsek Sawan," pungkasnya. (OL-13)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Kegiatan ini, bukan hanya memacu semangat hidup sehat, tapi juga mendorong perputaran ekonomi dan pariwisata kota
Sebagai salah satu platform kepariwisataan Indonesia, Event By Indonesia diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi terkini mengenai daftar event.
INDONESIA, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadi tuan rumah International Islamic Expo (IIE) 2025 ke-15 di JCC Senayan, pada 11-13 Juli.
Monas dapat dioptimalkan sebagai botanical garden atau kebun botani yang memberikan ruang edukasi dan konservasi flora nusantara serta pusat riset tanaman langka khas Indonesia.
Peresmian ini juga menandai lahirnya Hari Festival Desa Wisata Amping Parak, yang akan masuk dalam kalender resmi pariwisata nagari.
Pacu Jalur sendiri diyakini telah ada sejak abad ke-17. Lebih dari sekadar perlombaan, tradisi ini menjadi simbol gotong royong khas bangsa Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved