Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

7 PNS Disparda Buleleng Tersangka Korupsi Dana PEN Ditahan

Arnoldus Dhae
17/2/2021 21:37
7 PNS Disparda Buleleng Tersangka Korupsi Dana PEN Ditahan
Tujuh dari delapan tersangka dugaan korupsi dana PEN ditahan Kejari Buleleng, Rabu (17/2)(MI/Arnold Dhae)

KEJAKSAAN Negeri Buleleng, Bali menahan tujuh dari delapan tersangka kasus dana hibah pariwisata, Rabu (17/2). Satu orang tersangka lainnya belum ditahan lantaran sakit. Kedelapan orang tersangka di Dinas Pariwisata Buleleng ini merupakan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Dua Kabid serta Empat Kepala Seksi.

Dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Buleleng, tujuh orang tersangka hadir dalam pemeriksaan. Satu orang tersangka lainnya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan dikarenakan sakit. Tujuh tersangka datang ke Kejari Buleleng sekitar pukul 08.00 Wita dengan didampingi kuasa hukum masing-masing dan diperiksa hingga menjelang malam.

Menjelang sore, rencana penahanan terhadap ketujuh tersangka oleh tim jaksa semakin jelas karena tim medis dari Puskesmas Buleleng datang untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka. Tidak berselang lama, mobil tahanan dari Kejari Buleleng langsung terparkir di depan lobi kantor.

Sementara tim jaksa langsung menyiapkan ruang loby untuk menggelar presscon dengan awak media. Berselang beberapa saat ketujuh tersangka langsung digiring ke loby Kejari Buleleng dengan menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan ketujuh tersangka ditahan mulai hari ini, Rabu (17/2). Hal ini untuk mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti. Satu orang tersangka yang belum hadir dikarenakan sakit masih ditunggu perkembangan kondisi medisnya. Jika nanti dokter sudah menyatakan kondisi kesehatan sudah membaik maka saat itulah dilakukan penahanan terhadapnya.

"Satu orang tersangka berinisial Nyoman GG masih dalam kondisi sakit. Kita tunggu hasil medisnya membaik dan jika sudah dinyatakan sehat oleh dokter maka kita akan lakukan penahanan," ungkapnya.

Barang bukti yang saat ini sudah disita dalam kasus ini yakni uang sebanyak Rp490 juta lebih. Uang sitaan tersebut berasal dari pengembalian dari para
tersangka termasuk rekanan dan vendor dari kegiatan Explore Buleleng dan Bimtek.

"Kita masih menunggu sisa uang yang belum dikembalikan. Karena total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp656 juta," jelasnya.

Mereka ditahan di sel tahanan Mapolres Buleleng sebanyak empat tersangka, dan untuk tersangka perempuan ditahan di sel tahanan Mapolsek Sawan. "Penahanan tidak bisa dilakukan di Lapas karena Lapas masih lockdown akibat Covid-19. Jadi ketujuh tersangka sementara dititipkan di Mapolres Buleleng dan Mapolsek Sawan," pungkasnya. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya