Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Sumatra Utara memberikan rehabilitasi medis dan sosial bagi 220 warga binaan. Adapun 220 warga binaan tersebut meliputi 100 orang peserta rehabilitasi medis dan 120 orang peserta rehabilitasi sosial tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan. Penempatan kegiatan rehabilitasi ini dilaksanakan di blok khusus yang tidak berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau anak didik pemasyarakatan yang tidak mengikuti rehabilitasi", kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Senin (15/2).
Turut hadir oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Sumut Pujo Harinto yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu Kepala BNN Kota Pematangsiantar serta Ketua Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Medan.
baca juga: Enam Tahanan Polres Aceh Tenggara masih Buron
Rudy Sianturi menjelaskan program rehabilitasi medis dan sosial yang digulirkan merupakan program dari pusat dan berlangsung di beberapa lembaga pemasyarakatan. Untuk kegiatan di Lapas Pematangsiantar dilaksanakan oleh petugas lapas bekerja sama dengan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan serta BNN Kota Pematangsiantar.
"Dengan harapan akan mendapatkan hasil yang maksimal dengan menciptakan warga binaan pemasyarakatan yang bisa menjadi motor perubahan di lingkungannya ketika dia bebas dari Lapas Siantar ini. Harapan kami rehabilitasi narkotika ini memberikan dampak yang positif bagi seluruh elemen masyarakat secara khusus warga binaan", terangnya. (OL-3)
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved