Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Sumatra Utara memberikan rehabilitasi medis dan sosial bagi 220 warga binaan. Adapun 220 warga binaan tersebut meliputi 100 orang peserta rehabilitasi medis dan 120 orang peserta rehabilitasi sosial tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan. Penempatan kegiatan rehabilitasi ini dilaksanakan di blok khusus yang tidak berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau anak didik pemasyarakatan yang tidak mengikuti rehabilitasi", kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Senin (15/2).
Turut hadir oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Sumut Pujo Harinto yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu Kepala BNN Kota Pematangsiantar serta Ketua Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Medan.
baca juga: Enam Tahanan Polres Aceh Tenggara masih Buron
Rudy Sianturi menjelaskan program rehabilitasi medis dan sosial yang digulirkan merupakan program dari pusat dan berlangsung di beberapa lembaga pemasyarakatan. Untuk kegiatan di Lapas Pematangsiantar dilaksanakan oleh petugas lapas bekerja sama dengan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan serta BNN Kota Pematangsiantar.
"Dengan harapan akan mendapatkan hasil yang maksimal dengan menciptakan warga binaan pemasyarakatan yang bisa menjadi motor perubahan di lingkungannya ketika dia bebas dari Lapas Siantar ini. Harapan kami rehabilitasi narkotika ini memberikan dampak yang positif bagi seluruh elemen masyarakat secara khusus warga binaan", terangnya. (OL-3)
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
Yusril mengaku akan mengkaji permintaan pemindahan tiga narapidana warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved