Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PANDEMI covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia memang telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan, terutama perekonomian. Tidak sedikit masyarat yang kehilangan pekerjaan atau usaha mereka bangkrut akibat wabah tersebut.
Akibatnya, kondisi masyarakat, teruma mereka yang berada di bawah garis kemiskinan semakin semakin sulit. Itu sebabnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyambut baik program bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) 2021 dari Kemensos karena dinilai efektif.
Hal itu diungkapkan Lurah Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dwi Santoso. Untuk itu, ia juga meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Para warga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan hidup sehat," ujar Dwi.
Baca juga: PT Pos Indonesia Optimistis Penyaluran BST Tahap III Capai Target
Salah satu penerima BST, Rini Ariani mengapresiasi peran Kemensos dan PT Pos Indonesia yang telah menyalurkan BST kepada KPM di tengah pandemi covid-19. Dengan adanya BST, Rini mengaku sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Beban keluarga saya (jadi) tidak terlalu berat," kata Rini.
Sebelumnya, Rini mendapat bantuan berupa sembako. Mulai tahun ini, dia mendapat bantuan secara tunai, yakni BST. "Pembayarannya juga dimudahkan oleh petugas pos. Saya hanya membawa undangan yang kemudian discan oleh petugas. Lalu dicocokkan dengan KTP dan kartu keluarga," ujar Rini.
Sementara itu, petugas juru bayar di kelurahan Serpong, M Rojalih merasa senang menjadi bagian dari PT Pos Indonesia saat menyalurkan bantuan tersebut. Dia melihat dengan jelas wajah-wajah yang penuh harapan saat melakukan proses pembayaran kepada KPM.
Menurutnya Bantuan sosial Tunai ini, sangat bermanfaat bagi para penerima. Mengingat kondisi ekonomi saat ini yang sedang terpuruk. "Saya berharap bantuan ini dapat terealisasi dengan lancar dan tercapai sesuai harapan dari Kemensos," tutur Rojalih.
BST merupakan salah satu program pemerintah bagian dari kebijakan jaring pengamanan sosial. Dilaksanakannya kebijakan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari covid-19.
Setiap KPM diberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan dapat menyalurkan BST kepada 10 juta KPM, dari sebelumnya sembilan juta KPM pada 2020.
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus mengatakan, penambahan jumlah KPM penerima BST tidak lepas dari kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung. "Memang BST masih sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya pada kondisi pandemi ini. (BST) masih jadi adalan untuk memulihkan ekonomi."
Dengan adanya penambahan target jumlah KPM, Charles menegaskan pihaknya akan melakukan persiapan yang lebih baik. Terlebih pihaknya sudah belajar dari pengalaman sepanjang 2020.
Agar penyaluran ini berjalan sukses, satu hal utama yang patut diperhatikan ialah penerapan protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan. Misalnya, menentukan jumlah orang yang datang ke kantor Pos Indonesia, atau komunitas.
Upaya lainnya, pegawai PT Pos Indonesia menyambangi langsung rumah KPM, khususnya KPM yang sedang jatuh sakit dan lanjut usia (lansia). "Kami pernah menerapkan protokol kesehatan yang lengkap. Seluruh alat pelindung diri (APD) digunakan. Biasanya di tempat yang jumlah kasus positif covid-19 tinggi. Kami istilahnya zona hitam," katanya.
Sepanjang 2020, sebanyak 97% KPM telah menerima BST yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Tahun ini, ditargetkan BST tersalurkan 100%. (Ant/A-1)
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved