Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pelanggar Prokes di Badung Didominasi Warga Asing

Arnoldus Dhae
15/2/2021 11:33
Pelanggar Prokes di Badung Didominasi Warga Asing
Pelanggar prokes di Badung didominasi Warga Asing(MI/Arnoldus Dhae)

KEPALA SatPol PP Kabupaten Badung, Bali, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan, hingga saat ini, pelanggar protokol kesehatan terbanyak di Kabupaten Badung masih didominasi oleh orang asing atau bule.

Suryanegara mengaku jika pelanggar terbanyak mulai dari awal pandemi berlangsung hingga saat ini untuk wilayah Kabupaten Badung masih didominasi warga Asing.

"Itu pun petugas kami temukan hanya di saat sidak saja. Sidak hanya dilakukan di beberapa titik dan tidak setiap hari. Semua pelanggar prokes itu bule. Kebanyakan berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara seperti di Pantai Brawa, Canggu, Pantai Perancak, Petitenget dan sebagainya," ujarnya, Senin (15/2).

Itu pun tidak semua titik disidak. Sebab, bila disidak semua, maka jumlah pelanggar bule akan lebih banyak lagi. Menurutnya, bila diprosentasikan, maka lebih dari 90% pelanggar prokes di Badung itu adalah orang asing.

Sementara warga lokal justru tidak banyak melakukan pelanggaran. Kemudian saat dijelaskan dan sosialisasi, malah warga asing yang memiliki banyak alasan dan terkesan melawan dibanding orang lokal.

Sejak awal pendemi total warga asing yang ditindak dan sampai membayar denda sebanyak 493 orang. Sisanya hanya dihukum atau sanksi langsung di lokasi. Kemudian, saat PPKM pertama jumlah yang ditindak hingga membayar denda sebanyak 350 orang. Masih ada ratusan lainnya yang hanya ditegur simpatik, disanksi sosial di lokasi, bahkan ada yang oleh petugas dikenakan masker dan berbagai pendekatan lainnya.

Baca juga: Kapolres Badung Minta Insan Pers tidak Terjebak Hoaks

Sementara saat pemberlakuan PPKM Mikro seperti sekarang ini, jumlah pelanggar terus menurun.

"Kami lihat, saat PPKM Mikro berbasis desa jumlahnya terus menurun. Jumlah yang didenda hanya 200 orang, berikutnya hanya 130 orang, dan sampai hari ini baru 23 orang. Sekali lagi ini jumlah yang membayar denda. Artinya pelanggaran serius, dijelaskan malah melawan. Sebab banyak juga yang melanggar namun dijelaskan mereka taat," tuturnya.

Suryanegara melihat di PPKM Mikro ini lebih efektif. Masing-masing desa dan kelurahan menjaga wilayahnya masing-masing sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami dari SatPol PP sifatnya hanya memback-up atau penebalan personel bilamana terjadi kekosongan atau kekurangan personel," ucapnya.

Pengamanan dan penegakan prokes diketahui lebih efektif berbasis desa.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya