Aparat Harus Serius Berantas Illegal Logging di Pegunungan Meratus

Denny Susanto
15/2/2021 07:40
Aparat Harus Serius Berantas Illegal Logging di Pegunungan Meratus
Musyawarah adat warga Desa Datar Ajab dan warga desa menunjukkan kayu bekas tebangan ilegal logging di hutan meratus.(MI/Denny Susanto)

PEMERINTAH dan aparat keamanan diminta lebih serius untuk memberantas praktik illegal logging yang terjadi di kawasan Pegunungan Meratus Provinsi Kalimantan Selatan. Illegal logging menjadi ancaman serius kelestarian kawasan Meratus disamping ekspansi industri ekstraktif pertambangan, perkebunan kelapa sawit dan lainnya.

"Fakta di lapangan praktik penebangan liar marak terjadi di Pegunungan Meratus. Karena itu kita meminta aparat terkait dan Pemda untuk lebih serius memberantas praktik illegal logging ini," kata Anggota Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah Yajid Fahmi, Senin (15/2).

Menurut Yajid, pihaknya juga mendesak agar dugaan keterlibatan oknum aparat maupun para cukong dapat diungkap.

Perlu aturan lebih ketat dalam upaya menyelamatkan dan melindungi Pegunungan hutan Meratus yang merupakan kawasan esensial dan paru-paru dunia tersebut.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan penelusuran di lapangan seperti di kawasan hutan Papagaran dan Pantai Mangkiling dan kita temui kondisi hutan yang rusak dan masih adanya kegiatan penebangan liar," ujarnya.

Baca juga: Walhi Desak Perlindungan Menyeluruh Pegunungan Meratus

Yajid menyebut kerusakan kawasan hutan puncak meratus menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah beberapa waktu lalu. Ada banyak titik longsor di kawasan puncak meratus akibat deforestasi.

Plt Kepala Desa (Pembakal) Datar Ajab Yandi mengatakan masyarakat desa dan dusun-dusun yang ada di wilayah Datar Ajab (Pantai Mangkiling) melakukan pertemuan atau musyawarah adat membahas eksistensi hutan adat dan upaya memerangi praktik penebangan liar di wilayah tersebut.

"Illegal logging ini berdasarkan info warga sudah berlangsung lama. Penertiban dan penegakan hukum juga mesti menyentuh hulu sampai hilirnya termasuk para pemilik modalnya," ungkap Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Berry Nahdian Furqan.

Pemkab Hulu Sungai Tengah sendiri akan mengambil langkah-langkah strategis lewat aparat desa dan kelembagaan adat dengan mendorong adanya kesepakatan adat untuk larangan melakukan illegal logging di kawasan hutan Meratus yang sebagian merupakan kawasan hutan lindung.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya