Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
VICE President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan penumpang KRL Yogyakarta dan KA Prameks dikenai aturan tambahan. Aturan tambahan ini hanya berlaku bagi mereka yang telah lanjut usia atau di atas 60 tahun.
Kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (8/2), Anne Purba mengemukakan bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun keatas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL dan KA Prameks di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Perjalanan dengan kedua kereta commuter tersebut, katanya, tetap menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Penerapan protokol kesehatan ini juga wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas kami di stasiun dan di dalam kereta," katanya.
Baca juga: PUPR Bakal Ganti 38 Jembatan Tua di Jawa Tengah
Ia menambahkan, KAI Commuter melakukan pembatasan kapasitas pengguna yaitu 74 orang per kereta agar penerapan jaga jarak dapat diterapkan dengan baik.
Menurut Anne, KAI Commuter hingga saat ini masih melarang anak-anak dan balita naik KRL maupun KRD.
"Anak balita sementara masih dilarang untuk naik KRL dan KA Prameks," ujarnya.
Terkait dengan selesainya masa uji coba KRL, PT KAI dan KAI Commuter telah melakukan sosialisasi jadwal perjalanan KRL Yogyakarta-Solo dan KA Prambanan Ekspres (Prameks) yang akan mulai berlaku 10 Februari mendatang.
"Rencana jadwal perjalanan ini kemudian juga telah didiskusikan bersama para calon pengguna KRL Yogyakarta Solo dan pengguna KA Prambanan Ekspres," katanya.
Hasilnya, jelas Anne, sejumlah jadwal tersebut telah disesuaikan untuk dapat lebih dekat dengan kebutuhan para pengguna.
Pada Gapeka 2021, imbuhnya, akan ada 20 perjalanan KRL relasi Yogyakarta-Solo pp dan 8 perjalanan KA Prambanan Ekspres relasi Yogyakarta-Kutoarjo pp.
Menurut dia, dengan penyesuaian jadwal hasil masa sosialisasi ini, jumlah frekuensi perjalanan untuk kedua jenis kereta tersebut tetap sama. Namun, imbuhnya, jadwal keberangkatan kereta-kereta tersebut pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari telah ditambah.
Karena itu, katanya, para pengguna KA tersebut diimbau agar memeriksa kembali jadwal perjalanannya melalui aplikasi KRL Access.
KRL Yogyakarta-Solo sendiri telah menyelesaikan masa uji coba dengan peserta masyarakat umum. Hingga hari terakhir uji, Minggu (7/2), tercatat sebanyak 7.336 orang telah mengikuti uji coba layanan KRL pertama diluar wilayah Jabodetabek ini.
Selama satu minggu lalu, masyarakat yang hendak naik KRL diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi KRL Access dan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik bank dengan tarif Rp1.
KAI Commuter mencatat 7 Februari merupakan hari terakhir uji coba KRL mengangkut 1.226 orang atau yang terbesar selama masa uji coba
yang dimulai tanggal 1 Februari.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya, uji coba berjalan relatif lancar dan telah mampu menguji keandalan sarana yang beroperasi yaitu rangkaian seri KFW maupun JR 205.
Untuk periode 8-9 Februari 2021, KAI Commuter tidak menjadwalkan uji coba KRL untuk masyarakat maupun undangan karena akan dilakukan berbagai persiapan termasuk perawatan dan evaluasi sarana prasarana guna menghadapi operasional penuh serta pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 10 Februari 2021.
Pada waktu tersebut,ujarnya, KA Prambanan Ekspres tetap akan melayani pengguna relasi Solo-Yogyakarta-Kutoarjo pp dengan jadwal seperti biasa.
Sedangkan mulai 10 Februari 2021 KRL Yogyakarta-Solo akan beroperasi penuh melayani pengguna dan KA Prambanan Ekspres khusus melayani relasi Yogyakarta-Kutoarjo pp.
"Seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL dan KA Prameks tetap berlaku," tegasnya. (OL-1)
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
PT KAI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah instansi terkait berencana membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Cikini.
Joni pun membenarkan bahwa perjalanan KRL sempat diberhentikan sementara agar petugas dapat memastikan keamanan perlintasan.
Banyak keluarga datang bersama-sama mengenakan pakaian merah putih, membuat suasana kereta berubah layaknya pesta rakyat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memutuskan untuk meninggikan pagar pedestrian Stasiun Cikini,
Evakuasi KRL anjlok di emplasemen Stasiun Jakarta Kota
Per tanggal 29 Juni, seluruh kedatangan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang akan masuk di jalur 3 bangunan lama stasiun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved