Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERINTAH pusat berencana memangkas Dana Keistimewaan (Danais) yang diperuntukkan Daerah Istimewa Yogyakarta hingga lebih dari 50%. Tahun 2025 DIY menerima Danais sebesar Rp1,2 triliun dan rencananya pada 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar saja. Menanggapi rencana itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, menjadi beban berat bagi dirinya jika kemudian harus melakukan lobi-lobi agar pemerintah pusat memberikan tambahan Danais.
"Ya gimana itu kan APBN semua dipotong ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR kan gitu," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (21/08) di Kompleks Kepatihan (Kantor Gubernur DIY), Yogyakarta.
Menurut Sri Sultan, Dana Keistimewaan bagi DIY bukan sekadar urusan anggaran, namun bagian dari amanat Undang Undang Keistimewaan. Sri Sultan menolak jika kemudian keberadaan Danais itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik.
"Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Sri Sultan.
Dengan tegas Ngarso Dalem menyatakan tidak mau jika kemudian Danais itu dikaitkan dengan kontribusi Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam membantu membiayai republik. Menurut Sri Sultan HB 10, pada masa awal kemerdekaan (alm) Sri Sultan Hamengku Buwono IX membantu republik ini dengan ikhlas bukan kemudian dikompensasikan dengan masa sekarang.
Sri Sultan menyatakan menerima keputusan pemerintah pusat yang akan mengurangi Danais. Diakui pengurangan itu akan berdampak pada sejumlah program yang sudah dirancang sebelumnya. Namun, katanya, penyesuaian akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada
“Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat.
"Ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut," tegasnya.
Namun, Sri Sultan tidak akan melarang apabila DPR atau DPRD akan mengajukan lobi atas keberatan terhadap keputusan pusat ini.
“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujar Sri Sultan. (H-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved