Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Rabu (11/6), mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 400.711 /3884 Tahun 2025 tentang kewaspadaan peningkatan kasus Covid 19 di DIY.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved