Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sumbar Usul Penguatan Kapasitas Penyuluh Melalui Pelatihan

Mediaindonesia.com
06/2/2021 19:44
Sumbar Usul Penguatan Kapasitas Penyuluh Melalui Pelatihan
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatra Barat rapat dengan anggota DPD RI asal Sumbar, Emma Yohana.(Ist)

DINAS Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatra Barat mengusulkan agar kapasitas penyuluh pertanian diperkuat melalui pelatihan. Hal ini sekaligus sebagai upaya Peningkatan Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006.

Hal tersebut disampaikan saat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatra Barat saat menerima kunjungan anggota DPD RI asal Sumatra Barat, Emma Yohana, di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (4/2).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penyuluh memegang peranan penting dalam pertanian.

"Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian. Penyuluh harus mendampingi petani dan memastikan produksi pertanian tidak terkendala/ Oleh karena itu, penyuluh harus selalu meningkatkan kemampuannya," kata Mentan.

Secara terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengutarakan hal serupa.

"Peningkatan kualitas, kapasitas, pengetahuan, juga kemampuan SDM pertanian harus dilakukan. Karena, SDM adalah faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas pertanian," katanya. 

Sementara Kepala Dinas TPHP Provinsi Sumbar, Syafrizal, memohon agar dilakukan peninjauan kembali UU no 16 tahun 2006. Karena UU ini tidak diberlakukan secara efektif menyusul adanya UU No 23/2014 yang menyatakan bahwa kewenangan penyuluhan tidak menjadi hal yang diprioritaskan.

Syafrizal menambahkan, beberapa aspek penting dari UU 16/2006 dalam hal penyelenggaraan penyuluhan yang harus menjadi perhatian antara lain masalah ketenagaan, kelembagaan, sarana prasarana dan pembiayaan.

Sementara anggota DPD RI Emma Yohana, dalam kunjungannya membahas dan mengevaluasi pelaksanaan UU 16/2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.

Tujuan pertemuan adalah meminta saran dan masukan mengenai UU 16/2006 dari jajaran penyuluhan di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Sumbar.

Pertemuan juga dihadiri sekretaris dinas, kepala bidang, kepala UPTD, kepala seksi, dan penyuluh pertanian provinsi. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik