Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gerombolan Perguruan Silat Pembuat Onar Diringkus Polisi

Heri Susetyo
03/2/2021 14:40
Gerombolan Perguruan Silat Pembuat Onar Diringkus Polisi
Ilustrasi(Dok.MI)

PETUGAS Reskrim Polresta Sidoarjo meringkus delapan remaja pembuat onar yang meresahkan warga. Sidoarjo, Jawa Timur.

Dua di antara pelaku masih di bawah umur. Sementara enam lainnya adalah MRP,20, AWS,23,  RTP,22, RS,22, DP,20, PP,17, RHPG,17, semuanya warga Sidoarjo. Sedangkan satu lagi HDR,19, merupakan warga Manukan Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, para pelaku adalah kelompok dari sebuah perguruan silat. Mereka juga menenggak minuman keras sebelum berbuat onar. 

Kejadian itu pada Minggu dinihari (31/1) lalu, saat sekelompok remaja tiba-tiba berbuat onar di kawasan Candi Sidoarjo. Saat melintas di dekat Universitas Muhammadiyah Kampus Candi, mereka tiba-tiba mendatangi warung dan mengeroyok salah satu warga. Korban luka parah di bagian belakang kepala karena sabetan senjata tajam kapak. Motor korban juga dirusak para pelaku. 

Tak puas di situ, mereka bergerak ke arah kota. Saat di kawasan Pucang, ada sepasang calon suami istri melintas. Tiba-tiba ada paving melayang mengenai kepala korban perempuan. Sementara si laki-laki dikeroyok tanpa sebab. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. 

Sumardji terlihat geram saat menginterogasi mereka satu persatu. Menurutnya, pelaku pengeroyokan tidak delapan remaja itu saja. Pelaku lain masih dalam pengejaran. 

"Para pelaku kami jerat pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 sampai 6 tahun penjara," kata Sumardji.

Sumardji menambahkan, korban pengeprukan paving masih dirawat di RSUD Sidoarjo. Meskipun telah siuman, namun korban masih sulit diajak berkomunikasi. (OL-13)

Baca Juga: Sowan ke Jaksa Agung, Kapolri Minta Proses Pemberkasan Dipercepat
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya