Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

PAD Anjlok Selama Pandemi, DPRD Kota Sukabumi Dorong Peningkatan

Benny Bastiandy
21/1/2021 08:45
PAD Anjlok Selama Pandemi, DPRD Kota Sukabumi Dorong Peningkatan
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah (tengah).(MI/Benny Bastiandy)

SELAMA pandemi covid-19, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 2020 mengalami penurunan. Kondisi tersebut harus segera dibenahi dengan memaksimalkan kembali potensi pajak daerah agar PAD pada 2021 bisa lebih ditingkatkan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengaku tak memungkiri anjloknya PAD pada tahun lalu bisa dimaklumi karena terdampak pandemi covid-19. Karena itu, pada tahun ini perlu dirumuskan bersama menyusun strategi agar PAD Kota Sukabumi bisa kembali meningkat meskipun di tengah pandemi covid-19.

"Anjloknya PAD memang menjadi perhatian kami. Makanya kita mendorong BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) bisa memaksimalkan potensi-potensi pajak daerah yang akan berkontribusi terhadap PAD," jelas Ivan kepada wartawan, Kamis (21/1).

Ivan optimistis tahun ini PAD Kota Sukabumi bisa kembali meningkat walaupun perlu kerja keras karena masih berada pada kondisi pandemi covid-19. Rasa optimisme Komisi II cukup beralasan mengingat tahun ini pembangunan Pasar Pelita bakal segera rampung.

"Dengan selesainya pembangunan Pasar Pelita, berarti bakal ada potensi pajak yang bisa dimaksimalkan," tuturnya.

Belum lagi ditambah dengan terus berjalannya pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang diyakini dampak positifnya bakal dirasakan juga bagi Kota Sukabumi. Terutama kontribusi dari berbagai sektor pajak daerah.

"Insya Allah kita optimistis PAD yang dikelola BPKPD bisa lebih meningkat arena potensi cukup banyak. Apalagi ada rencana penambahan gedung parkir pada tahun ini," sebutnya.

Komisi II juga membahas pemindahan anggaran yang terkena refocusing  termasuk tingkat penyerapannya. Selain mendorong peningkatan kembali PAD, Komisi II juga mendorong peningkatan infrastruktur.

"Pada intinya sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk kemajuan pembangunan di Kota Sukabumi. Manfaatnya pun bisa dirasakan langsung masyarakat," pungkasnya.

Besaran PAD Kota Sukabumi berada di kisaran Rp330 miliar. Sebagai besar kontribusinya berasal dari RSUD R Syamsudin SH. Sisanya berasal dari pajak daerah lainnya.

baca juga: Tebing Tinggi Akan Punya Perguruan Tinggi Negeri

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Ghania Kusumah, mengatakan selama pandemi covid-19 tahun lalu, Pemerintah Kota Sukabumi membuat kebijakan memberikan insentif pajak daerah berupa pembebasan sanksi administratif untuk pajak hotel dan restoran. Selain itu ada pemotongan pajak daerah sebesar 25% untuk pajak hiburan.

"Dampak pandemi covid–19 juga membuat target PAD pada 2020 disesuaikan dengan tingkat penurunan antara 20%-25 % dari target awal," kata Rakhman. (OL-3)

(BB)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya