Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemkot Malang Gencarkan Razia Penegakan Aturan PPKM

Bagus Suryo
19/1/2021 16:59
Pemkot Malang Gencarkan Razia Penegakan Aturan PPKM
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur terus menggencarkan operasi penegakan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Petugas dengan tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.

Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Malang juga bertindak tegas menutup kafe yang tetap buka melebihi pukul 20.00 WIB. Wali Kota Malang Sutiaji memimpin langsung tim gabungan dalam melakukan operasi penegakan disiplin sejak awal PPKM.

Setiap hari, Sutiaji bersama tim gabungan berpatroli di lokasi yang menjadi pusat kerumunan warga. Penegakan aturan PPKM itu guna mencegah penularan covid-19 yang angkanya terus meningkat kini mencapai 4.715 orang.

"Yang masih berkumpul dibubarkan, yang melanggar diberikan sanksi," tegas Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang Natalino Montero, Selasa (19/1).

Selama patroli, lanjutnya, petugas membubarkan anak-anak muda yang masih berkerumun di atas pukul 20.00. Kerumunan terjadi biasanya karena pengelola kafe membiarkan konsumen berada di tempat itu kendati kafe sudah tutup.

Dalam kondisi ini, petugas menegur pengelola kafe, dan bila masih membandel langsung melakukan penyegelan. Penindakan diantaranya di kafe Jalan Sigura-Gura dan Jalan Bukir Sari. "Sudah banyak yang kita tegur, bahkan kita lakukan penyegelan," ungkapnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik