Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Cegah Korupsi, Blora Luncurkan E-Retrebusi

Akhmad Safuan
15/1/2021 09:17
Cegah Korupsi, Blora Luncurkan E-Retrebusi
(MI/Akhmad Safuan)

UNTUK mempermudah layanan dan pembayaran retrebusi untuk warganya dan cegah korupsi, Kabupaten Blora, Jawa Tengah meluncurkan e-retribusi. Aplikasi ini dapat digunakan lima organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemantauan Media Indonesia, Jumat (15/1), warga Kabupaten Blora sudah dapat menikmati layanan cepat. Juga sekaligus melakukan pembayaran retrebusinya melalui gawai, baik itu retribusi bidang kesehatan, perumahan, perdagangan maupun pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Blora telah meluncurkan e-retrebusi yang dapat diakses melalui jaringan daring dari seluruh wilayah. Sehingga dari mulai mendapatkan informasi, pendaftatan, bentuk layanan hingga proses pembayaran dapat dilakukan dari rumah menggunakan perangkat gawai dimiliki warga dari rumah masing-masing.

Tahap pertama e-retrebusi diluncurkan oleh Pemkab Blora ini dapat mulai dipergunakan oleh warga untuk layanan di lima OPD. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM dan Dinas Lingkungan Hidup.

''Inovasi ini selain mempermudah dan dapat meningkatkan layanan kepada warga, juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah dan mencegah korupsi di lingkungan Pemkab Blora,'' kata Bupati Blora Djoko Nugroho usai me-launching e-retrebusi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Sebagai pilot projek, lanjut Djoko Nugroho, baru dilaksanakan unyuk lima OPD. Namun dalam waktu dekat seluruh OPD di Blora akan menerapkan e-retrebusi ini, sehingga warga Blora akan semakin terlayani dengan baik menggunakan sarana teknologi yang dimilikinya.

Beberapa pelayanan yang sudah menerapkan e-retribusi daerah ini, demikian kata Djoko, meliputi retribusi pelayanan kesehatan, retribusi tera dan tera ulang, retribusi pelayanan penyedotan kakus, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi persampahan dan kebersihan, retribusi uji laboratorium lingkungan hidup, retribusi terminal, retribusi ijin trayek, retribusi pemakaman dan pengabuan mayat dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Pembayarannya cukup mudah, ungkap Djoko Nugroho, warga hanya perlu membuka website eretribusi.blorakab.go.id yang bisa diakses lewat gawai maupun komputer yang terkoneksi dengan internet. Setelah membuka website tersebut warga dapat melakukan proses booking layanan, mencetak kode billing untuk melakukan pembayaran melalui semua kanal Bank Jateng termasuk ATM atau i-banking. (AS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya