Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BEBERAPA provinsi di Tanah Air mewajibkan masyarakatnya melakukan vaksinasi Covid-19. Bahkan juga ada yang menerapkan sistem denda dan hukuman pidana bagi masyarakat yang menolak vaksin.
Namun hal itu tidak berlaku di Sumatra Selatan. Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin Covid-19. Lantaran dirinya percaya jika masyarakat Sumsel sadar akan pentingnya vaksinasi Covid-19.
"Untuk sampai saat ini saya masih meyakini masyarakat Sumsel akan ikut program ini. Apalagi orang-orang Sumsel itu sami'na wa'atona (mendengar dan taat) jadi tentu mereka semua mau untuk divaksin," kata Herman Deru, Kamis (14/1).
Apalagi, kata dia, terkait vaksinasi ini tertuang dalam UU No 4 tahun 1984 tentang wabah bahwa proses vaksinasi wajib dilakukan masyarakat tanpa mengabaikan hak azasi manusia.
"Tapi kita ingin masyarakat yakin bahwa vaksinasi ini untuk semua masyarakat itu sendiri. Jadi kenapa harus takut divaksin. Dan yang jelas, kita tidak memberikan sanksi apapun. Hanya saja, saya meminta masyarakat untuk mau dan yakin divaksin," pungkasnya. (DW/OL-10)
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved