Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemprov Sumsel tidak Berikan Sanksi Bagi Penolak Vaksin

Dwi Apriani
14/1/2021 15:19
Pemprov Sumsel tidak Berikan Sanksi Bagi Penolak Vaksin
Gubernur Sumsel Herman Deru.(MI/Dwi Apriani)

BEBERAPA provinsi di Tanah Air mewajibkan masyarakatnya melakukan vaksinasi Covid-19. Bahkan juga ada yang menerapkan sistem denda dan hukuman pidana bagi masyarakat yang menolak vaksin.

Namun hal itu tidak berlaku di Sumatra Selatan. Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin Covid-19. Lantaran dirinya percaya jika masyarakat Sumsel sadar akan pentingnya vaksinasi Covid-19.

"Untuk sampai saat ini saya masih meyakini masyarakat Sumsel akan ikut program ini. Apalagi orang-orang Sumsel itu sami'na wa'atona (mendengar dan taat) jadi tentu mereka semua mau untuk divaksin," kata Herman Deru, Kamis (14/1).

Apalagi, kata dia, terkait vaksinasi ini tertuang dalam UU No 4 tahun 1984 tentang wabah bahwa proses vaksinasi wajib dilakukan masyarakat tanpa mengabaikan hak azasi manusia.

"Tapi kita ingin masyarakat yakin bahwa vaksinasi ini untuk semua masyarakat itu sendiri. Jadi kenapa harus takut divaksin. Dan yang jelas, kita tidak memberikan sanksi apapun. Hanya saja, saya meminta masyarakat untuk mau dan yakin divaksin," pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya