Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Gubernur Sumsel : Vaksin ini Wajib untuk Masyarakat

Dwi Apriani
13/1/2021 22:27
Gubernur Sumsel : Vaksin ini Wajib untuk Masyarakat
Gubernur Sumsel Herman Deru.(MI/Dwi Apriani)

GUBERNUR Sumsel, Herman Deru menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak divaksin Covid-19, khususnya para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan. Penyuntikan vaksin itu perlu dilakukan sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaran virus korona di Sumsel.

''Jadi tidak ada alasan untuk tidak mau divaksin. Yang harus diingat adalah vaksinasi ini wajib untuk masyarakat,'' kata dia, Rabu (13/1).

Menurutnya, secara masif vaksinasi diawali dengan pemberian vaksin kepada Presiden RI. Dilanjutkan dengan pemberian vaksin kepada para kepala daerah mulai dari para Gubernur serta Bupati/Walikota termasuk para tenaga kesehatan.

Kewajiban vaksinasi tersebut berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun
1984 tentang wabah penyakit menular. Undang Undang tersebut bertujuan untuk mewujudkan tingkat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi rakyat Indonesia yang merupakan salah satu bagian dari tujuan pembangunan nasional.

Perubahan lingkungan hidup dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit
termasuk pola penyakit yang dapat menimbulkan wabah. ''Maka itu wabah ini bisa membahayakan kesehatan masyarakat serta dapat menghambat pelaksanaan pembangunan nasional jika tidak segera ditanggulangi,'' ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Sumsel siap untuk melakukan vaksin kepada masyarakat. Sudah ada 30 ribu dosis vaksin yang didistribusikan ke empat kabupaten dan kota. Apalagi vaksinasi sudah mendapat izin darurat atau EUA dari BBPOM secara nasional.

''Saya mengingatkan untuk dilakukan pengawalan dan pengawasan vaksinasi ini agar wabah korona bisa segera menghilang,'' pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya