Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jasa Raharja Secepatnya Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air

Bayu Anggoro
12/1/2021 14:00
Jasa Raharja Secepatnya Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo (kanan)(MI/TEGUH NIRWAHYUDI )


DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo memastikan santunan untuk ahli waris seluruh korban pesawat Sriwijaya Air akan dilakukan secepatnya. "Terutama bagi korban yang diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri."

PT Jasa Raharja, lanjutnya, sudah mengunjungi keluarga 62 korban yang tersebar di 25 kota. Jumlah korban terbanyak berdomisili di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Besaran santunan yang diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, yakni bagi ahli waris seluruh korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Adapun bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan
rumah sakit yang merawat korban guna penerbitan surat jaminan biaya
perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta. Perusahaan juga menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp10 juta dan bantuan biaya ambulans maksimum sebesar Rp500 ribu untuk setiap korban luka.

"Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada pihak
ahli waris yang sah sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat. Ini manifestasi negara hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat," lanjut Budi.

Ia juga berjanji akan terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan kepada ahli waris keluarga korban. "Kami atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini."

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam penanganan musibah ini seperti Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, BASARNAS, KNKT dan instansi terkait lainnya.

"Kami sangat memahami, seluruh pihak-pihak itu bergerak cepat untuk mengevakuasi di lokasi jatuhnya pesawat. Sehingga kejelasan dari
status penumpang dapat segera diperoleh," katanya.

Kerja keras mereka juga membantu PT Jasa Raharja, sehingga bisa fokus terhadap  penentuan status dari para korban bekerja sama dengan DVI Mabes Polri.

Sementara itu Robertus Billitea, Direktur utama Indonsia Financial Group, juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas kejadian yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ-182. "Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Kami memastikan melalui anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) yaitu Jasa Raharja akan melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK-010/2017. Perusahaan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum," katanya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya