Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

PPKM di Malang Tunggu Keputusan Gubernur Jatim

Bagus Suryo
09/1/2021 17:02
PPKM di Malang Tunggu Keputusan Gubernur Jatim
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, bakal melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian yang dimodifikasi sesuai kebutuhan lokal. Kendati pelaksanaan PPKM efektif Senin (11/1), akan tetapi teknisnya menunggu keputusan Gubernur Jatim.

Bahkan sanksi bagi para pelanggar juga belum diatur dalam aturan tersendiri di Pemkot Malang."Masih menunggu surat edaran Pak Wali Kota," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Malang Priyadi, Sabtu (9/1).

Pembatasan yang disepakati oleh pemda di Malang Raya akan dilakukan tidak sepenuhnya mengikuti Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nur Widianto menjelaskan pemerintah daerah di Malang Raya telah berkoordinasi dan berkomitmen melaksanakan instruksi Mendagri, tapi dengan penyesuaian sesuai kearifan lokal.

"Pesan pimpinan, pelayanan publik jangan sampai terganggu dan terkendala. Perlu penyesuaian apakah menggunakan pola pengaturan petugas atau pun layanan yang dapat dilakukan secara online," tegasnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik