Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sekolah Tatap Muka di Flores Timur Ditiadakan

Ferdinandus Rabu
07/1/2021 10:07
Sekolah Tatap Muka di Flores Timur Ditiadakan
Kegiatan sekolah tatap muka di Kabupaten Flores Timur, NTT sebelum bupati memutuskan meniadakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.(MI/Ferdinandus Rabu)

PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi membatalkan sekolah tatap muka. Pembatalan sekolah tatap muka ini, tertuang dalam surat edaran Bupati Nomor: PKO.420/03/PSD-smp. 1/2021 tertanggal 5 Januari 2021. Pembatalan sekolah tatap muka itujukan kepada seluruh sekolah mulai dari PAUD/TK, SD,SMP, SMA dan sederajat, serta perguruan tinggi hingga pengelola kelompok belajar lainnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda saat dikonfirmasi, Kamis (7/1) membenarkan hal ini dan meminta setiap sekolah untuk menindaklanjuti surat edaran bupati tersebut.

"Iya betul karena adanya peningkatan covid-19 di daerah ini. Pak bupati telah mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Berlaku untuk semua sekolah dari tingkatan terendah hingga perguruan tinggi. Atau kelompok belajar lainnya. Ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19 di daerah ini. Karena saat ini pasien covid-19 di daerah sudah berjumlah 22 orang. Guru-guru tetap diberikan peluang hadir di sekolah untuk mempersiapkan diri dalam rangka pelaksanaan pembelajaran daring, tetapi siswa tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka," kata Paulus. 

Terkait masih ada beberapa sekolah yang menggelar kegiatanbelajar tatap muka, Paulus pun mengingatkan agar setiap sekolah baik itusekolah milik pemerintah ataupun swasta harus mematuhi aturan pemerintahtersebut, dan akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang masih menggelarkegiatan tatap muka.

"Jika memang masih ada sekolah-sekolah yang mengelar tatap muka,akan kita hentikan. Bila perlu akan diberi saksi tegas jika tidak mematuhi danmengabaikan surat edaran tersebut. Baik sekolah pemerintah maupun swasta, juga kelompok belajar yang ada di daerah ini. Kita harapkan bisa menindaklanjuti dan mematuhi surat edaran bupati tersebut untuk menghentikan sekolah tatap muka. Pembatalan sekolah tatap muka ini belaku hingga waktu yang tidak ditentukan hingga kondisi pandemic covid-19 membaik di daerah ini," lanjutnya. 

baca juga: Sekolah Tatap Muka di Palembang Kembali Ditunda

Sementara itu, sekolah-sekolah akan mengikuti anjuranpemerintah dengan membatalkan sementara sekolah tatap muka. Kepala Sekolah SMP Baipito, Yustina Ema Letor, misalnya mengaku sebelumhya sempat menggelar sekolah tatap muka dengan protokol kesehataan. Namun dengan adanya surat edaran bupati tersebut, maka pihak sekolah telah menghentikan kegiatan belajar tatap muka.

"Iya kami telah menghentikna kegiatan belajar tatap muka karen aadanya surat bupati tersebut. Sebelum adanya surat edaran, kami memang menggelar sekolah tatap muka dengan sistem shift dan menerapkan protokol secara ketat. Tetapi dengan adanya surat edaran tersebut kami telah mengumumkan kepada siswa untuk meniadakan sekolah tatap muka,"  ungkap Yustina. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik