Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) merekrut tenaga pendamping yang bertugas mengawasi pendistribusian bantuan sembako ke masyarakat tak mampu. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah di Palembang, Selasan (5/1) mengatakan, perekrutan tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumsel Herman Deru.
"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di kabupaten/kota agar mencari tenaga pendamping pendistribusian sembako ini," kata Mirwansyah.
Ia mengatakan Sumsel setidaknya membutuhkan sebanyak 225 pendamping. S atu petugas bisa mendampingi 50 sampai 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tenaga pendamping ini akan dikontrak selama satu tahun atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dengan honor per bulan mencapai Rp5 juta rupiah.
"Honor mereka dari APBN Kementerian Sosial, tapi Surat Keputusan (SK) dari pemerintah provinsi. Target kami perekrutan pendamping ini bisa selesai sebelum penyaluran pertama bantuan sembako di pertengahan Januari ini," kata dia.
Penerima bantuan sosial tunai di Sumsel sebanyak 131.694 KPM. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Lalu, penerima bantuan Program Keluarga Harapan 328.570 KPM. Bantuan sembako 646.715 orang dengan nominal bantuan Rp200 ribu per bulan.
"Untuk bantuan sembako ini diberikan selama empat bulan. Harapannya bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat membangkitkan perekonomian setempat," lanjutnya.
baca juga: Daerah Diminta Reaktivasi Posko
Mirwansyah menjelaskan bantuan sembako tahun 2021 tidak mengalami penambahan jumlah KPM. Hal serupa diikuti jumlah nominal bantuan yang tetap sama dari tahun sebelumnya. Bantuan ini rencananya akan berlangsung selama empat bulan hingga April 2021 mendatang.
"Penyalurannya nanti akan melalui PT POS Indonesia, mekanismenya sudah diatur oleh pemerintah pusat. PT POS akan door to door mengirimkan bantuan ini ke rumah penerima manfaat secara langsung," pungkas Mirwansyah. (Ant/OL-3)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved