Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat, berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp2,3 miliar lebih dari kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2020.
"Uang tersebut berasal dari kasus korupsi yang kami tangani mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, didampingi Kasipidsus Therry Gutama, di Padang, Selasa (5/1).
Penyelamatan tersebut juga dilakukan dengan penyitaan benda bergerak ataupun tidak bergerak.
Ia menjelaskan uang tersebut telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negera Bukan Pajak (BNPB) dari penindakan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejari Padang. "Pemulihan keuangan negara adalah salah satu fokus kejaksaan ketika menangani sebuah perkara tindak pidana korupsi di samping upaya penindakan," tutur-nya.
Dalam catatan setidaknya Kejari Padang telah menangani sejumlah kasus yang sempat menarik perhatian masyarakat di tingkat penuntutan.
Yaitu kasus korupsi pengadaan alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin yang menjerat lima orang pelaku. Penyidikan untuk kasus tersebut awalnya dilakukan oleh Polresta Padang.
Kasus lainnya adalah dugaan korupsi penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) serta dana APBD Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar 2019 dengan tersangka oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) YR.
Penyidikan terhadap kasus itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan saat ini perkaranya tengah disidang di pengadilan.
Ranu menegaskan pada 2021 pihaknya akan memaksimalkan penanganan perkara korupsi di daerah setempat, sekaligus mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Ant/OL-12)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved