Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Gubernur Sumsel Berharap Masyarakat Gunakan Bansos Sebaik-baiknya

Dwi Apriani
04/1/2021 21:48
Gubernur Sumsel Berharap Masyarakat Gunakan Bansos Sebaik-baiknya
Gubernur Sumsel Berharap Masyarakat Gunakan Bansos Sebaik-baiknya(MI/Dwi Apriani)

PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan program bantuan sosial tunai 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia melalui siaran langsung YouTube pada Senin (4/1/2020). Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengatakan, memiliki dua harapan terkait penyaluran bantuan tersebut.

Pertama, dia meminta Keluarga Penerima Manfaat menggunakan uang bantuan dengan sebaik-baiknya. "Bantuan digunakan betul-betul, dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif," ujarnya usai mengikuti acara peresmian Bantuan Sosial virtual di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel.

Selain itu, Herman Deru juga meminta penyalur bantuan yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni PT Pos dan perusahaan perbankan agar mendistribusikan bantuan ini dengan cepat.

"Salurkan bantuan dengan percepatan. Jadi, tidak menghambat sampai dengan tingkat RT," kata dia.

Tak hanya itu, dia pun meminta seluruh masyarakat Sumsel untuk menjadi pengawas dari pendistribusian bantuan ini. "Jangan sampai niat mulia, niat baik dari pemerintah disalahartikan dan disalahgunakan," katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Mirwansyah, menyebutkan, bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdiri tiga jenis yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sembako.

Adapun rincian penerima BST di Sumsel 131.694 KPM. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Lalu, penerima bantuan Program Keluarga Harapan 328.570 KPM. Bantuan Sembako 646.715 orang dengan nominal bantuan Rp200 ribu per bulan. "Bantuan diberikan selama empat bulan," ujar dia.

Mirwansyah berharap, bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat membangkitkan perekonomian setempat. "Itu disampaikan oleh presiden dan gubernur untuk pembelian sembako," tambahnya.

Ia menegaskan, sesuai intruksi presiden tidak ada potongan bantuan sehingga nilai yang diberikan sesuai dengan ketetapan bansos dari Kementerian Sosial.

"Jika memang terjadi pelanggaran penyaluran bantuan silakan laporan. Instruksi gubernur termasuk forkopimda, baik TNI dapat menyampaikan laporan pemotongan tersebut," kata Mirwansyah. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya