Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KBM Tatap Muka di NTT tidak Berlaku untuk Siswa Kelas 1-3 SD

Palce Amalo
03/1/2021 23:04
KBM Tatap Muka di NTT tidak Berlaku untuk Siswa Kelas 1-3 SD
Ilustrasi belajar tatap muka.(MI/Palce Amalo )

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengizinkan kegitan belajar-mengajar (KBM) tatap muka untuk seluruh jenjang pendidikan mulai Januari 2021. Namun pengecualian bagi siswa kelas 1-3 sekolah dasar (SD) tetap mengikuti pembelajaran daring seperti yang berlaku pada 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan seluruh kegiatan belajar mengajar berjalan dengan protokol kesehatan covid-19 secara ketat. "Untuk siswa di wilayah perkotaan, KBM tatap muka dijalankan bersama dengan kegiatan belajar daring, sedangkan siswa di wilayah perdesaan hanya mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka," katanya di Kupang, Minggu (3/1).

Menurutnya, siswa kelas 3-6 SD, SMP, SMA dan SMK di wilayah perkotaan yang mengikuti KBM tatap muka di sekolah, dibatasi maksimal 18 orang per kelas atau mengunakan sistem shift. Untuk siswa di desa lantaran jumlah siswa sedikit, seluruhnya boleh masuk kelas bersamaan.

Menurutnya siswa per kelas dibatasi karena berpotensi menimbulkan transmisi lokal covid-19. Apalagi penyebaran virus korona lewat transmisi lokal terus di wilaya perkotaan terus bertambah. Linus mengatakan aturan itu akan dipertegas lagi lewat surat edaran dari gubernur. (PO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya